Solidaritas, PGRI Bakal Galang Koin Demi Bantu Sularno Bayar Denda Rp60 Juta

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Koin buat Guru Honorer Sularno.  Itu akan PGRI Sumsel galang usai Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau menetapkan hukuman enam bulan kepadanya. Sebab, selain hukuman itu, guru honor yang gajinya hanya Rp500 ribu itu juga harus membayar denda Rp60 juta lantaran dakwaan kasus penganiayaan kepada siswanya. Hal ini menjadi perhatian Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM. PGRI Sumsel sudah meminta tim advokasi untuk mengkaji dan mentelaah hasil putusan PN Lubuklinggau tersebut, "Hasil sidang itu,  pak Sularno tidak ada keberatan sekarang,  hanya yang Rp 60 juta tidak akan mampu membayar," kata Zulinto, Rabu, 17 Mei 2023. BACA JUGA : Sularno Divonis 6 Bulan dan Denda Rp 60 juta, Tidak Ditahan  Zulinto melanjutkan, PGRI akan mengkaji apakah nanti ada putusan sela. Namun, dia mengaku PGRI akan bantu untuk pembayaran denda, "Kami akan mengumpulkan koin, akan kumpulkan atau diantar ke sana," tegasnya. Menurut Zulinto,  aksi mengumpulkan koin senilai Rp 60 juta ini bentuk rasa solidaritas dan kepedulian PGRI Sumsel terhadap Sularno. Namun, dia juga mengingatkan guru lainnya untuk lebih  berhati-hati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan