Karir Bripka EP yang Ancam Warga Terancam, Kapolda Instruksikan Propam Lakukan Ini

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK soal proses etik Bripka EP-foto: kemas-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Oknum Bintara Polsek Muara Padang, Bripka EP, yang viral karena mengancam warga itu karirnya terancam. Dia tak akan luput dari sanksi etik karena Bidang Propam Polda Sumsel tetap akan melaksanakan tindakan penegakan disiplin.  

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK menjawab pertanyaan awal media terkait kelanjutan penyidikan kasus pengancaman itu, Kamis (21/12).

"Meski katanya ada peluang perdamaian dari pelapor, tapi untuk penegakan disiplin akan tetap dilanjutkan,” tegas Kombes Pol Agus Halimudin.

Menurutnya, proses penegakan disiplin ini  sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Bintara Alphard Putih BG 999 ED Buka Ruang Berdamai, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Bintara ‘Koboi’ Ditahan, Alphard dan Fortuner Disorot

“Instruksi Pak Kapolda agar menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran hukum," bebernya.

Terkait kepemilikan dua unit mobil mewah yakni Toyota Fortuner dan  Alphard yang informasinya merupakan milik Bripka EP, Kombes Agus menyebut nantinya hal itu bakal dibuktikan di sidang etik.

Saat ini, Propam Polda Sumsel juga telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Lantaran, laporan pengancaman terhadap korban tengah di tangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Netizen Kompak 'Colek' KPK, Kapolri dan Jokowi Terkait Oknum Bintara Arogan: Usut Alphard dan Fortuner

BACA JUGA:Oknum Polisi Alphard Putih BG 999 ED yang Viral Mengintimidasi Warga, Diserang Warganet. Ini Komentarnya

Soal apakah ada kemungkinan Bripka EP bakal menerima sanksi berat, misalnya Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kombes Agus mengaku tidak menutup kemungkinan.

“Nanti diputuskan dalam sidang etik,” tukasnya. Sebelumnya, Dodi Tisna Amijaya (34), korban pengancaman Bripka EP, membuka ruang perdamaian dan mediasi.

Tapi dengan syarat. Hal itu dilakukan di rumahnya, Jl Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati. “Disaksikan orang tua dan keluarga kami,” ujar dia.

Kata korban, sejak awal dia memang sudah ingin menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas dengan anaknya sang oknum polisi secara baik-baik.

BACA JUGA:Pengendara Alphard Sempat Diamankan Propam Polda, Diperiksa Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Viral! Pengendara Alphard putih BG 999 ED Melakukan Intimidasi. Nopol Diduga Palsu, Begini Kata Polisi

Namun yang ada pelaku malah mengancam korban. Kemudian, Bripka EP diduga menyuruh 2 orang menakut-nakuti dan mengejar korban naik motor.

“Walau proses hukum tetap jalan, saya siap saja bila keluarga tersangka itu mengajak untuk berdamai. Asal di rumah saya, dan kedua orang suruhannya itu juga bisa dihadirkan,” kata Dodi.

Kedua orang suruhan Bripka EP itu mengendarai sepeda motor Scoopy. Sempat mengejar korban dari Talang Buruk sampai ke Jl Soekarno-Hatta.

Kemudian melempari mobil korban. Aksi kedua orang itu sempat direkam korban. “Keluarga kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak tersangka dan keluarganya,” tutur korban.

BACA JUGA:Terkait Ulah Oknum Polisi yang Viral di Medsos, Kapolres Banyuasin Bakal Lakukan Hal Ini!

BACA JUGA:Kabur setelah Razia Ilegal dan Aniaya Warga, Oknum Polisi Ini Ditangkap di Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan