Tergiur Cuan Rp175 Juta, Warga Medan Ingin Jual Ginjalnya. Agak Mirip Sindikat di Palembang. Apa Bedanya?

Tersangka D anggota sindikat jual beli ginjal Kamboja dan tersangka jual beli ginjal di Medan sindikat India--

SUMATERAEKPSRES.ID-Organ dalam tubuh manusia masih jadi ‘barang dagangan’ yang punya nilai cuan tinggi.

Salah satu organ favorit yaitu ginjal. Setidaknya itulah yang diperjualbelikan dalam kasus perdagangan ginjal yang dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Satu ginjal dihargai Rp175 juta. Korbannya berinisial RA (25), warga Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Korban ditangkap di Bandara Kualanamu, Minggu (3/12). Saat itu, korban akan berangkat ke India. Korban dan calon pembeli bertemu dulu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:2.000 Pasien Gagal Ginjal, Sulit Cari Pendonor

BACA JUGA:Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Korban Sindikat TPPO Jual Beli Organ Ginjal di Kamboja. Begi

Penghubung korban dan calon pembeli ini bernama Mus Muliadji alias MM (25), warga Kota Medan, Sumatera Utara.

"Korban dan calon pembeli ini telah menyepakati harga, yaitu Rp 175 juta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Dari kesepakatan Rp175 juta, korban mengaku baru menerima Rp10 juta. Korban RA mau menjual ginjalnya setelah mengikuti salah satu akun media sosial (medsos) jual-beli ginjal.

Saat itu korban melihat ada pembeli yang mencari ginjal, Dengan alasan butuh uang, korban lalu menyepakati harga itu.

BACA JUGA:Misteri Identitas Pelaku: Warga RT 08 Bukit Baru Tak Mengenal Pria Sindikat Perdagangan Ginjal

BACA JUGA:Jerat 24 Korban Jual Ginjal

Agar aman, korban dan calon pembeli sepakat untuk transaksi di India. Kemudian melakukan operasi ginjalnya di sana.

Tapi RA dilarang berangkat. “Petugas mencurigai dia sehingga kita amankan sebelum dia terbang ke India. Sedangkan calon pembeli pembelinya lolos," jelas

Dari hasil pemeriksaan terhadap RA, polisi mengantongi nama otak sindikat perdagangan ginjal itu. Inisialnya EC, saat ini sedang berada di India.

EC kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Kata Sumaryono, pengungkapan kasus sindikat perdagangan ginjal ini terungkap berkat kerja sama Polda Sumut dengan Mabes Polri.

BACA JUGA:Seorang Tersangka Ikut Jadi Pendonor, Proses Transplantasi Ginjal Dilakukan di Rumah Sakit Dalam Negeri

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Terungkap: Seorang Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Seperti Ini Perannya

Tim gabungan juga berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sebelumnya Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah lebih dulu mengungkap kasus serupa.

Kepala Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Kompol Wahyu Ismoyo mengungkapkan, RA pertama kali mencoba terbang ke India bersama calon pembelinya, Minggu (3/12).

Tapi saat proses pemeriksaan di Bandara Kualanamu, petugas Imigrasi melarang RA berangkat.


Dua hari kemudian, Selasa (5/12), RA kembali mencoba berangkat ke India melalui Bandara Kualanamu. “Karena sejak awal sudah curiga, petugas akhirnya mengamankannya.

BACA JUGA:HEBOH! Polisi Tangkap Sindikat Penjual Ginjal di Palembang, Incar Korban dari Beragam Profesi

BACA JUGA:PARAH. 1943 Korban TPPO, 14 Jual Ginjal. Tertipu Kontrak

Setelah diperiksa, terbongkarlah niat korban yang akan jual ginjalnya ke India. Petugas lalu menyelidiki keberadaan MM, calon pembeli.

Ternyata, karena korban gagal berangkat, MM yang sempat terbang ke India kembali ke Medan. Petugas akhirnya menangkap MM di rumahnya di Kota Medan, 6 Desember 2023.

Kasus ini mirip sindikat jual ginjal jaringan internasional yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi berhasil menangkap D, perekrut calon korban yang ingin jual ginjal mereka.

BACA JUGA:Kompak, Warga Daerah Ini Beramai-Ramai Bantu Bawa Pasien Ginjal Bocor Ke RS

BACA JUGA:Tidak Buang Ginjal Lama, Pendonor Ayah Sendiri,

Penangkapan Jumat, 21 Maret 2023 lalu di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru, Sumatera Selatan.

Bukan ke India, calon korbannya akan diberangkatkan ke Kamboja. Jumlah yang sudah dia berangkatkan pun tak tanggung-tanggung. Total mencapai 24 orang.

D mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang yang berhasil dia rekrut untuk diberangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.

Modusnya sama dengan sindikat di Medan. Mencari calon korban lewat sosial media. D mengatakan, tidak semua korbannya berasal dari Palembang.

BACA JUGA:Operasi Transplantasi Ginjal Masih Jarang Dilakukan, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:RSMH Gelar Transplantasi Ginjal Pasien Kelima

Kasus ini kaitannya dengan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO),yang melibatkan jaringan.

Ada 10 tersangka dalam sindikat ini yang tertangkap. Sembilan merupakan sindikat dalam negeri.

Satu lagi warga luar negeri, yang menghubungkan dengan rumah sakit dan calon pembeli termasuk menjemput pendonor.(*/mh)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan