PARAH. 1943 Korban TPPO, 14 Jual Ginjal. Tertipu Kontrak

JAKARTA – Sebanyak 14 orang dari total 1943 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Indonesia belum bisa pulang. Sebab, ginjal mereka sudah dijual. Fakta ini terungkap dalam dari mulut Menko Polhukam, Mahfud MD di kantornya, Selasa (4/7).

“Saya dapat info dari Polri, itu di suatu negara, ada 14 orang WNI masih tertahan di rumah sakit karena jual ginjal," bebernya.
Para korban itu awalnya berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, mereka malah meneken kontrak untuk menjual ginjal setibanya di negara tujuan tersebut.
"Dari sini bilang mau bekerja di restoran, tapi sampai sana malah kontrak jual ginjal," jelasnya.
Dalam waktu sebulan, 5 Juni hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO memang berhasil menyelamatkan 1943 korban asal Indonesia. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum terselamatkan.
"Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Dalam satu bulan terakhir ini sangat produksi, menyelamatkan sekian banyak," ujarnya.
Para korban ada yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) yang tak dapat gaji hingga pelau prostitusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan