Kampanye Akbar Mulai 21 Januari, 15 Pimpinan Parpol Hadiri Deklarasi Damai

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Dimulai hari ini (28/11) hingga 10 Februari 2024 nanti.

Selama 75 hari itu, semua peserta pemilu, baik capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota diperbolehkan mengajak dan meminta dukungan dari masyarakat selaku pemilih.

Pada baliho/spanduk dan alat peraga kampanye lainnya milik peserta pemilu sudah boleh menampilkan nomor urut, ajakan untuk memilih dan lainnya.

Jenis kampanyenya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, kampanye di tempat umum, debat pasangan capres dan cawapres maupun kampanye media sosial.

BACA JUGA:WARNING! Kades Dilarang Dukung Mendukung, Jadi Timses Hingga Kampanye. Terlibat, Ini Sanksinya

BACA JUGA:Kampanye Medsos Diatur, Jalan Protokol Bebas APK

“Untuk kampanye rapat umum 21 Januari-10 Februari 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya, kemarin. Bersamaan dengan kampanye akbar itu, peserta pemilu juga diperbolehkan beriklan di media massa. Setelah itu, 11–13 Februari 2024 memasuki masa tenang hingga 14 Februari 2024 hari H pemungutan suara.

Andika mengajak segenap masyarakat Sumsel untuk menyambut pemilu dengan riang dan gembira.

  "Kita ingin agar pada 14 Februari 2024 mendatang masyarakat yang sudah terdaftar sebagai mata pilih seluruhnya bisa datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya," tuturnya.

Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif, kemarin (27/11) digelar Deklarasi Pemilu Damai oleh Polda Sumsel. Bertempat di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Jakabaring. Dihadiri 15 dari total 18 parpol peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:All Out Menangkan Prabowo-Gibran, Pakde Jadi Ketua Tim Kampanye

BACA JUGA:Lama Kampanye 75 Hari, 3 Kali Debat Capres, 2 Kali Debat Cawapres

Tiga perwakilan parpol peserta Pileg 2024 yang tidak hadir pada kegiatan ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Polda juga mengundang penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Sumsel. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir SA Supriono, Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH serta tamu undangan lainnya. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menyampaikan, dalam upaya menciptakan pemilu damai, Polri butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sebab, setelah pemilu dan ‘panggung sandiwara’ usai, maka semua  akan kembali bersama-sama bekerja untuk mewujudkan empat tujuan negara sesuai amanat UUD 1945.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan