Lama Kampanye 75 Hari, 3 Kali Debat Capres, 2 Kali Debat Cawapres
logo pemilu. Foto : net--
SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah melewati tahap pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), tahap selanjutnya yaitu masa kampanye. Ini salah satu tahapan yang sudah ditunggu banyak pihak.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 mulai 28 November sampai 10 Februari 2024.
Ia menjelaskan masa kampanye tersebut sama dengan masa kampanye untuk calon legislatif (caleg). "Masa kampanye berlangsung 75 hari, mulai 28 November," jelasnya. Ia berharap semua pasangan dan tim sukses masing-masing bisa mematuhi aturan kampanye.
Ditambahkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam masa kampanye tersebut akan dilaksanakan debat capres-cawapres sebanyak lima kali.
BACA JUGA:Dikawal Polres, Diamankan dalam Gudang, 2.522 Tinta Pemilu Masuk Gudang KPU OI
BACA JUGA:KPU RI Tentukan Kelulusan Calon Adhoc
“Rinciannya, tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres. Pelaksanaannya dalam durasi masa kampanye," imbuhnya. Untuk detail debat akan dibahas dalam perbincangan antara KPU dan masing-masing capres-cawapres peserta Pemilu 2024.
Termasuk waktu pelaksanaan, lokasi, durasi dan metode penyiaran dan peliputannya. Juga topic apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan. Hasyim menambahkan, KPU akan minta bantuan pihak yang berkompeten di bidang-bidang tersebut untuk bergabung menjadi Tim Panelis KPU dalam merumuskan topik-topik perdebatan. (*)