Respons Keluhan Guru Terkait Premanisme dan Intimidasi, Kapolres Tegaskan Begini

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menemui awak media seusai audiensi bersama anggota PGRI terkait aksi premanisme dan intimidasi. Foto : Zulkarnain/Sumateraekspres.id--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID  - Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Lubuklinggau baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian untuk mengungkapkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah individu yang terafiliasi dengan LSM dan media.

Mereka melaporkan bahwa semakin meningkatnya aksi intimidasi dan tindakan premanisme yang dilakukan oleh anggota LSM dan media yang mencoba mencari-cari masalah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah.

Ketua PGRI Kota Lubuklinggau, Erwin Susanto, menyatakan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan serupa dengan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau sebelumnya, tetapi pada Selasa (24/10) mereka memutuskan untuk berbicara dengan pihak Kepolisian Polres Lubuklinggau.

Erwin Susanto mengungkapkan kepada Kapolres Lubuklinggau bahwa setelah pertemuan dengan Kejaksaan, tindakan intimidasi oleh individu-individu yang terafiliasi dengan LSM dan media semakin meningkat.

BACA JUGA:Kami Bukan Kriminal! Ratusan Guru Gruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar karena Hal Ini

BACA JUGA:Bak Langit dan Bumi, Berikut Perbandingan Gaji Guru Indonesia dengan Singapura dan Malaysia

Mereka telah mendatangi kepala sekolah di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dengan kelompok yang jumlahnya sekitar 15 orang atau lebih untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana BOS di sekolah.

"Mereka datang bergerombol ke sekolah-sekolah. Tujuan mereka adalah meminta penjelasan tentang penggunaan dana BOS, ini merupakan salah satu bentuk intimidasi yang mereka lakukan. Jika mereka hanya meminta penjelasan, kami siap menjawab, tetapi jika disertai dengan tuduhan atau ancaman, kami akan melaporkannya," ujarnya.

Erwin Susanto juga mengungkapkan bahwa Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, telah merespons keluhan para guru dengan sangat positif.

Mereka mendapat jaminan penuh dari Kapolres terkait kekhawatiran mereka.

BACA JUGA:Ketentuan Penting Dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

BACA JUGA:Dirjen GTK Sebut Sisa P1 Tak Terakomodasi Harus Bersabar, Tahun Depan Beres

"Pak Kapolres mengatakan bahwa tindakan premanisme semacam itu tidak boleh ada, dan pihak kepolisian akan merespons dengan cepat jika ada laporan dari guru yang merasa diintimidasi atau diancam oleh anggota LSM atau media tersebut," tegas Erwin.

Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini hampir terjadi di semua jenis sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Kota Lubuklinggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan