https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman tegaskan pengumuman hasil seleksi PPPK OKU Timur tahap I, banyak formasi tenaga kesehatan kosong. Persiapkan berkas Anda sekarang! Foto: kholid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, tahun anggaran 2024. 

"Kita sudah umumkan hasil seleksi PPPK tahap I, pada  31 Desember 2024, tapi baru tenaga teknis dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, Kamis 2 Januari 2025. 

"Sementara untuk tenaga guru belum keluar, kita masih menunggu dari pusat, total ada 500 formasi untuk tenaga guru ini," tambahnya.

Untuk tenaga teknis yang sudah pengumuman hasil seleksi, lanjut Sutikman, dari 736 formasi yang terisi sebanyak 711 formasi, sementara 25 formasi tidak ada pelamar. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi

BACA JUGA:Kode Hasil Seleksi PPPK 2024, Langkah Selanjutnya Bagi yang Lulus

"Yang mencolok dari tenaga teknis ini yakni formasi penyuluh pertanian, dari 15 formasi yang melamar hanya 2 orang. Kendalanya di syarat pendidikan, sebelumnya kita buka untuk D3," ungkapnya lagi. 

Kemudian untuk tenaga kesehatan, dari 200 formasi yang tersedia, senyak 76 formasi tidak ada pelamar. "Artinya tenaga kesehatan hanya terisi 124 formasi,"ujarnya. 

Dia mengungkapkan formasi tidak ada peminat tersebut yakni sejumlah formasi dokter pesialis, dan juga formasi apoteker. Kemudian pranata laboratorium, dari 20 formasi hanya ada 2 pendaftar. Kemudian formasi nutrisi atau ahli gizi, dari 20 formasi kebutuhan untuk puskesmas sama sekali tidak ada pendaftar. 

"Sama, untuk formasi tenaga kesehatan ini terkendala pendidikan, tidak banyak non ASN yang punya syarat bidang dokter spesialis, apoteker maupun ahli gizi," katanya.

Sutikman menghimbau, yang menerima pengumuman kelulusan agar segera mempersiapakan berkas dan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

"Berkas DRH sudah bisa diunggah mulai 1 hingga 31 Januari 2025," katanya. 

BACA JUGA: 2025 Sudah Tiba, Ini Aturan Seragam Guru PNS dan PPPK yang Wajib Dipatuhi

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tahap I Diumumkan 2 Januari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan