Gedung Museum Tekstil Jadi Kantor Sementara Pengadilan, Renovasi Besar PN Palembang Dimulai Mei 2025
Pengadilan Negeri Palembang akan pindah ke Gedung Museum Tekstil mulai Mei 2025 demi peningkatan pelayanan dan pembangunan gedung baru. Foto: dila/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang akan memindahkan seluruh operasionalnya ke Gedung Museum Tekstil mulai awal Mei 2025.
Kepindahan ini merupakan bagian dari rencana strategis untuk meningkatkan pelayanan pasalnya gedung yang ada saat ini akan direnovasi.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang adalah Bapak Agus Walujo Tjahjono, H.,M.Hum mengatakan, pada awal Mei nanti pelayanan di PN Palembang yang sebelumnya di lakukan di Jl A Rivai akan pindah di Gedung Musem Tekstil yang berada di kawasan Bukti Kecil. "Awal Mei akan pindah dan pada Jumat pegawai akan pindah. Ya kita lakukan bertahap," katanya
Ia mengatakan, pembangunan gedung baru PN, Agus mengatakan, proses pembangunan gedung pengadilan yang baru direncanakan akan dimulai sekitar bulan Mei 2025, dengan target selesai akhir tahun ini.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ernaini: Saksi dan Ahli Ungkap Fakta di PN Palembang
Gedung baru ini akan dibangun sesuai dengan standar desain Mahkamah Agung, termasuk penyesuaian elevasi untuk mencegah dampak banjir, dengan peninggian sekitar 50 cm dari level sebelumnya.
“Anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp25 miliar, dan saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, proses pemindahan pelayanan ke Gedung Museum Tekstil akan dilakukan secara menyeluruh dan serentak, dengan target pelaksanaan pada Jumat sore sebelum awal Mei, agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
"Kami pastikan pelayanan tetap berjalan normal, dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan peradilan dengan baik di lokasi yang baru," pungkas dia.
BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi Proyek Jalan Kuang Dalam-Beringin ke PN Palembang
Menurut dia, Gedung Museum Tekstil terdiri dari dua bangunan utama, yaitu gedung museum itu sendiri dan satu bangunan lain yang sebelumnya digunakan oleh BPKAD.
"Nantinya, gedung tersebut akan dimanfaatkan untuk ruang sidang, ruang hakim, ruang panitera, serta ruang pendukung lainnya seperti ruang sekretaris dan panitera pengganti," kata dia
