Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Wujudkan Keadilan Humanis, Pemkab Muara Enim Resmi Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Muara Enim tegaskan komitmen keadilan humanis melalui penandatanganan MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel, menghadirkan pendekatan hukum yang lebih membina dan bermanfaat bagi masyarakat. Foto:Ist--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID  — Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim, H Edison, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel, menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis (4/12/2025), dan menjadi langkah strategis menuju sistem hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga mendorong pemulihan serta pembinaan pelaku.

Pidana kerja sosial hadir sebagai alternatif hukuman yang dinilai mampu memberikan efek jera tanpa menghilangkan kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri.

BACA JUGA:Perketat Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Jelang Libur Nataru, Polres Prabumulih Tingkatkan Patroli dan Razia

BACA JUGA:Unsri Perkuat Digitalisasi Desa Gelebak Dalam Lewat Program Smart Youth for Smart Village

Melalui mekanisme ini, pelaku dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai aktivitas sosial, lingkungan, hingga pelayanan publik.

“Dengan MoU ini, Muara Enim menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan yang seimbang antara aspek hukum dan nilai kemanusiaan,” ujar Bupati H Edison, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Zulfahmi SH MH.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan implementasi dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional yang menekankan pendekatan rehabilitatif dalam penanganan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:Kantah Muba Gelar Rapat Percepatan PTSL, Perkuat Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

BACA JUGA:Unsri Dorong Digitalisasi Desa Gelebak Dalam Melalui Kegiatan Smart Youth For Smart Village

Pemerintah daerah, katanya, ingin memastikan setiap kebijakan hukum tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab sosial pelaku.

Bupati juga menilai program pidana kerja sosial dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.

Kontribusi tenaga pelaku dalam kegiatan sosial dan fasilitas umum dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat solidaritas masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan