Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

50 Pasangan di Muba Sah Buku Nikah Lewat Sidang Isbat Terpadu

ISBAT NIKAH: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merampungkan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Keruh.-FOTO: YUDI/SUMEKS-

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merampungkan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Keruh.

Program yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba ini berhasil mengesahkan pernikahan sebanyak 50 pasangan, sekaligus membantu mereka memperoleh dokumen resmi seperti buku nikah dan akta kelahiran.

BACA JUGA:112 Pasangan di OKU Timur Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sungai Keruh dan Lais, 3–4 Desember 2025

Kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, serta Kantor Urusan Agama di Kecamatan Lais dan Sungai Keruh.

Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Pahlopi, mengatakan, program ini merupakan bagian dari layanan keagamaan yang mendapat dukungan penuh dari Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen.

“Program ini dijalankan agar masyarakat memperoleh legalitas pernikahan berupa surat nikah dan akta kelahiran.

Masih banyak warga Muba yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah, sehingga mereka mengalami kesulitan saat membutuhkan identitas tersebut. Sidang isbat nikah menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya, kemarin.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Muhammad Idris, SAg, juga mengungkapkan, sidang isbat nikah terpadu merupakan inisiatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif. Kami mendukung penuh dengan berkolaborasi bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama. Sidang isbat nikah terpadu ini telah selesai kami laksanakan dengan lancar,” terang Idris.

Pelaksanaan sidang isbat di Kecamatan Lais juga mendapat respons positif dari pemerintah kecamatan. Plt Camat Lais, Zukar SKM MSi, menyampaikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas program isbat nikah ini. Tentu kami sangat mendukung kegiatan ini agar terus dilanjutkan, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki identitas resmi pernikahan,” tuturnya.

BACA JUGA:Puluhan Pasang Pengantin Isbat Nikah Jalani Resepsi di Hotel dengan Senyum Sumringah

BACA JUGA:Isbat Nikah Membara, Hadirkan Legalitas Bagi Ribuan Pasangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan