https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cegah dari Hulu, Surati Pemilik Transportir

DALAM menjaga kelancaran dan ketertiban keselamatan berlalu lintas, salah satunya mengatur kendaraan truk bertonase berat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Ari Narsa melalui Kabid Angkutan Darat, Fansuri, mengatakan, pihaknya dengan berbagai instansi terkait sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, baik itu Dirlantas Satlantas Polrestabes Kota Palembang, Organda, dan lainnya. "Semuanya kita libatkan untuk mengatasi situasi kendaraan pengangkut barang menuju Kota Palembang dan hasilnya aksi penertiban hari ini (kemarin, red) dan seterusnya," ucapnya, kemarin (4/5).

Selain penertiban, sambung dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi pengawasan selama tiga hari. "Mulai kemarin sudah kita lakukan bagi kendaraan yang melanggar operasional waktu, kita berikan surat teguran. Kita sosialisasikan dan kita suruh putar balik, sambil kita data seluruh transportir angkutan barang," imbuhnya.

Fansuri melakukan pencegahan di hulu dengan menyurati pemilik barang atau transportir agar memperhatikan waktu operasional truk sesuai dengan Perwali No 26/2019 yang  mengatur jam malam, yaitu dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi. Para sopir diharapkan dapat mengikuti arahan dari pemilik barang. "Setelah sosialisasi kita rapat FGD untuk mencari solusi, melibatkan berbagai pihak mulai dari akademisi dan pelaku usaha. Karena harus ada solusi jangka menengah dan jangka panjang," bebernya.

Dijelaskan, solusi jangka menengah salah satunya jika sopir truk barang masuk Kota Palembang belum jam operasionalnya harus menunggu di kantong parkir di luar kota. Baru ketika sudah jamnya, mereka boleh masuk Palembang. Untuk jangka panjangnya ini yang terus diperjuangkan Gubernur Sumsel, yakni pembangunan Tanjung Carat karena kondisi Pelabuhan Boom Baru saat ini tidak memungkinkan lagi beroperasional 24 jam.

"Dulu mungkin pelabuhan itu di wilayah ujung, tapi sekarang sudah di wilayah tengah kota maka keberadaan tidak memungkinkan lagi,” imbuhnya. Sehingga sebagai solusinya memindahkan Pelabuhan Boom Baru ke Tanjung Carat. Terkait oknum sopir yang melanggar dan main kucing-kucingan, lanjutnya, mungkin karena menyesuaikan dwelling time pelabuhan.

“Kalau disyaratkan masuk pagi, mau tak mau mereka (sopir, red) mengejar jadwal pagi. Dari sana supir akhirnya sudah nongkrong di badan jalan, sehingga ke depan kami akan rapatkan juga dengan Pelindo untuk mengatur kapal kapan loading dan unloading di pelabuhan," ungkap dia.

Ke depan, kata dia, harus diatur kembali dan diatur waktunya. Sebenarnya sudah ada pengaturan sebelumnya, tapi mungkin kendaraan takut tidak sampai waktunya. Terkait rencana jangka menengah untuk lahan parkir sudah usulkan di rapat forum lalu lintas. "Sudah ada beberapa titik yang diusulkan jadi kantong parkir di Jl Noerdin Padji. Termasuk juga pengoptimalan terminal multi muda karya jaya karena lahan pemerintah di sana luas dan  kalau itu aktif pasti akan efektif nantinya," tegasnya.

Fansuri menambahkan pihaknya juga sudah bersurat dengan pihak di daerah kabupaten dan kota terkait penertiban jalan tapi baru kendaraan bermotor. "Ini akan disampaikan lagi dan mungkin akan kita naikan ke Pak Gubernur untuk disampaikan ke bupati/wali kota khusunya Kota Palembang untuk penertiban lagi dan waktu dekat akan ada FDG untuk mendengarkan masukan dari semua pihak terkait hal ini," pungkas dia. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan