SMKN 2 Buka PPDB

*Disdik : Kuota Tes Reguler 80 Persen dari daya Tampung

PALEMBANG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SMK Negeri 2 Palembang sudah mulai dibuka sesuai edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) untuk jalur  reguler (tes). Pendaftaran online dimulai  2-10 Mei 2023. Hal tersebut diungkap Kepala SMK Negeri 2 Palembang, H Suparman SPd, MM, kemarin (3/5).

Dikatakan, peserta harus melengkapi syarat Formulir Bukti Pendaftaran Asli (cetak dari halaman web PPDB SMKN 2 Palembang). Kemudian, buku raport SMP/MTS dan surat keterangan lulus(Asli dan fotocopy). Kartu Keluarga dan akta kelahiran (Asli dan Fotocopy). KTP kedua orang tua (fotocopy). Surat Rekomendasi dari sekolah (asli), surat pernyataan keaslian dokumen (Asli dan bermaterai). Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas (Asli). Pas foto berwarna 3×4  sebanyak 3 lembar.

"Verifikasi cek visi, wawancara 2-10 Mei bagi yang sudah melakukan daftar online terlebih dahulu,"ujarnya, seraya menyebutkan pelaksanaan seleksi pada 22-25 Mei 2023. Pengumuman 29 Mei 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti daftar ulang pada 5-16 Juni 2023. "Daftar ulang ini wajib, bagi yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal ditentukan dianggap mengundurkan diri,"tegasnya.

Dijelaskan, kuota daya tampung ada 24 rombongan belajar (Rombel). Setiap rombel ada 36 orang. Maka total kuota  864 siswa untuk sembilan jurusan.

Lebih jauh dijelaskan, program unggulan SMK Negeri 2 Palembang diantaranya,  pembelajaran berbasis project/industri. Program Jumat sehat jasmani dan rohani. Program hafalan Al-quran one day one ayat sampai selesai pendidikan. Pengembangan sikap dan kompetensi dengan penerapan P5. Mengembangkan potensi siswa berbasis multiple intelegence. Meningkatkan daya serap ke dunia kerja.

"Tak kalah penting,  program kelas industri pada kompetensi keahlian. Penelusuran, penyaluran tamatan/lulusan melalui bursa kerja khusus. Program kegiatan non pelajaran formal(Ekstrakulikuler) untuk peserta didik,"tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Mondyaboni, SE,S.Kom, M didampingi Kasi peserta didik SMK Disdik Sumsel Misral  S.Sn mengatakan, seleksi jalur tes Reguler sebanyak 80 persen dari daya tampung sekolah. Menurutnya, calon Peserta Didik Baru secara perorangan atau secara kolektif melalui sekolah asal mendaftarkan diri di alamat web, atau langsung ke SMK dituju secara online.

Selain itu, calon Peserta Didik Baru mencetak bukti hasil pendaftaran. Calon Peserta Didik Baru membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.

" Calon Peserta Didik Baru menerima nomor Tes Potensial Akademik dan Minat Bakat. Calon Peserta Didik Baru melaksanakan Tes Potensi Akademik berupa pengetahuan umum secara online atau normal berupa soal pilihan ganda ,"terangnya.

Adapun materi yang diujikan,  Bahasa Indonesia 20 soal, Bahasa Inggris 20 soal,  Matematika 20 soal,  IPA 20 soal, dan IPS 20 soal.  "Calon Peserta Didik Baru melaksanakan Tes Minat sesuai kompetensi keahlian yang dipilih dalam bentuk praktik yang diselenggarakan secara normal. Diatur oleh sekolah dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19.

Katanya, Peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi masuk SMK Negeri berdasarkan penggabungan nilai raport SMP/MTs semester 1 sampai dengan  5 dan bobot 25 persen nilai tes potensial akademik dengan bobot 25 persen, dan tes minat kompetensi keahlian dengan bobot 50 persen. "Mengenai kuota daya tampung setiap SMK berbeda. Namun, untuk data pastinya kami sedang menunggu laporan dari SMK,"tandasnya. (nni/lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan