Tepis Isu Miring Pemberian Remisi

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menepis isu dan pemberitaan negatif terkait pemberian remisi kepada Narapidana. Ia menjelaskan, untuk pemberian remisi saat ini sudah secara digital sehingga tidak ada rekayasa ataupun pemberian remisi kepada napi-napi yang tidak memenuhi Syarat. "Pemberian Remisi saat ini sudah secara digitalisasi. Terpantau langsung oleh kantor wilayah dan dirjen kemasyarakatan. Jadi jika ada informasi miring terkait pemberian remisi itu tidak benar," ujar Ilham. Masih kata Ilham, semua napi yang mendapatkan remisi Khusus I ataupun II merupakan napi yang sudah memenuhi syarat. BACA JUGA : 331 WBP Terima Remisi, 3 Diantaranya Langsung Bebas "Yang jelas warga binaan di LP maupun Rutan sudah di nilai dan sudah berkelakuan baik selama di dalam LP dan Rutan," katanya. Kemudian, dengan digitalisasi juga maka untuk napi yang level F akan secara otomatis kena tolak sistem untuk mendapatkan remisi. "Nah semua napi secara otomatis akan bisa dapat remisi dengan catatan tidak masuk dalam daftar register F ," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan