Polisi Buru Pelaku Pengerusakan RSUD Rupit
MURATARA – Pelayanan kesehatan selama momen Lebaran memang harus optimal. Baik layanan admistrasi hingga medisnya. Jika tidak, tentu akan berbuah keluhan dan komplain dari masyarakat. Terutama keluarga pasien.
Seperti kejadian di RSUD Rupit. Keluarga pasien yang merasa tak puas dengan pelayanan di rumah sakit itu mengamuk. Informasi terus bergulir sejumlah pelaku yang menjadi pelaku dalam aksi pengrusakan pusat pelayan publik tersebut, tengah di buru polisi.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim Muratara AKP Jailili saat dikonfirmasi Senin (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB, membenarkan adanya laporan pengrusakan aset RSUD Rupit oleh segerombolan warga yang tengah menunggui pasien.
Jumlahnya tidak satu orang dan lebih dari empat orang, itu terungkap setelah polisi melakukan pengecekan langsung melalui CCTV. "Pelakunya banyak lebih dari empat orang, ini kami masih selidiki dulu. Pelaku ini bukan keluarga inti pasien yang saat itu tengah dirawat petugas medis," katanya.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi laporan aksi pengrusakan aset daerah itu, tetap diproses secara hukum. Meski sebelumnya pihak pemerintah desa mewakili keluarga pasien sudah melakukan komunikasi dengan RSUD Rupit meminta maaf dan berjanji untuk mengganti sejumlah kerugian akibat aksi pengrusakan tersebut. "Sampai saat ini tidak ada pencabutan laporan dari RSUD Rupit, tetap kami proses. Kami tengah menyelidiki identitas sejumlah pelaku dan tetap akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dikatakannya, pengrusakan itu dilakukan sejumlah keluarga pasien dengan motif kecewa, terhadap penanganan medis di RSUD Rupit. Namun tanpa para pelaku sadari, RSUD sudah memberikan pelayanan sesuai SOP medis dan kemampuan medis. "Tidak bisa dijadikan alasan keluarga meninggal langsung berbuat onar. Rumah sakit sudah memberikan pelayanan sesuai aturan," tegasnya.
Direktur RSUD Rupit Dr Ladona melalui humas RSUD Rupit, Pandi mengatakan, amuk keluarga pasien terjadi di RSUD Rupit terjadi Sabtu (22/4) pukul 14.00 WIB. Awalnya RSUD Rupit mendapat pasien atas nama Lukman, Sabtu (22/4) sekitar pukul 03.00 WIB, diantarkan keluarganya untuk mendapat pelayanan medis dengan keluhan sesak napas.
Pasien langsung dirawat di ruang IGD. Sekitar pukul 06.00 WIB, dr Nila dan dr Sartika, memutuskan agar pasien dirawat diruang intensif yakni ruang isolasi. Lalu pukul 11.00 WIB, dilakukan rujukan ke RS AR Bunda kota Lubukkinggau, mengingat adanya keterbatasan peralatan dan SDM di RSUD Rupit dalam penanganan pasien. "Lalu terjadi insident keluarga pasien marah marah, kita berusaha menjelaskan jika pasien ini memerlukan perawatan yang lebih intensif. Kami sudah mengurus administrasi dan berkoordinasi dengan Rs AR Bunda," ungkapnya.
Kemarahan keluarga pasien tidak terkendali sehingga melakukan pengrusakan aset. Mereka melempar kaca rumah sakit, menendang dan melempari pintu rumah sakit sampai menarik paksa pintu hingga rusak. ‘’Belum sempat dirujuk keluarga pasien itu meninggal, jadi ada dua kelompok. Satu diruang isolasi berkumpul di dekat pasien dan satu kelompok lagi melakukan aksi pengrusakan di depan ruang isolasi," timpalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara Dr Arios melalui sekertaris Tasman, mengatakan, aksi anarkis itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporanya tercatat di SPKT Polres Muratara dengan nomor laporan LP/B- /IV/2023/SUMSEL/RES MURATARA/SPKT.
‘’Kami sudah dapatkan info terkait kronologis kejadian kemaren, tenaga medis RS Rupit sudah mendiagnosis pasien dan melakukan tindakan dan upaya sesuai standar dan prosedur atau SOP," katanya.
Menurutnya, pasien didiagnosis pnemonia unpeccified organism sehingga memerlukan rujukan ke Fasilitas kesehatan (Faskes) lanjutan di kota lubuklinggau. "Dinas kesehatan sangat menyayangkan tindakan pengrusakan aset yang seharusnya kita jaga bersama. karena kerusakan akan menganggu pelayanan dan kenyamanan di RSUD Rupit," ujarnya yang berharap kasus ini tak terjadi lagi.
Pihaknya menegaskan, RSUD Rupit merupakan rumah sakit dengan tipe D. Tentunya ada batasan yang bisa dilakukan dalam pelayanan medis yang berpedoman pada Permenakes.
‘’ RS umum tipe D mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit dua spesialis dasar. Sementara itu, RS tersebut hanya bisa meningkatkan fasilitas dan kemampuan paling banyak satu pelayanan medik spesialis dasar dan satu penunjang medik spesialis,’’ ujarnya.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni meminta masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, agar tertib aturan. ‘’Saya tak akan membiarkan anak buah dianiaya, diintimidasi hingga dianiaya saat menjalankan tugas. Saya tak akan gentar dan mundur satu langkah jika ada yang menganiaya dan mengancam anak buah saya,’’ tegasnya. (zul)