https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gagal Lolos PPPK? Honorer Muara Enim Masih Bisa Kerja Paruh Waktu, Ini Caranya!

Tak Lulus PPPK, Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu: Pemerintah Dorong Pendaftaran-Foto: IST-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Para honorer yang mengikuti ujian seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024, di Kabupaten Muara Enim, yang tidak berhasil lolos, tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar.

Yulius Ceasar menjelaskan bahwa untuk seleksi PPPK tahun ini, Kabupaten Muara Enim mendapat alokasi kuota sebanyak 6.414 formasi.

Kuota ini terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain: 809 formasi untuk PPPK guru, 1.155 formasi untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 4.450 formasi untuk PPPK teknis.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Dokumen Wajib untuk DRH PPPK: Pastikan Anda Tidak Terlewat!

BACA JUGA: Calon PPPK Serbu Kantor Polisi dan Rumah Sakit, Buat SKCK dan Pemeriksaan Kesehatan

Proses Seleksi PPPK Tahap I

Pada tahap I, jumlah pendaftar yang terdata untuk masing-masing formasi adalah sebagai berikut: 290 pendaftar untuk PPPK guru, 666 untuk PPPK kesehatan, dan 2.910 untuk PPPK teknis.

Setelah pengumuman hasil ujian tahap I, jumlah peserta yang berhasil lulus adalah: 572 untuk PPPK kesehatan, dan 2.355 untuk PPPK teknis.

Sementara itu, hasil seleksi untuk formasi PPPK guru belum diumumkan karena masih dalam proses pengolahan nilai di pusat.

BACA JUGA:Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025

BACA JUGA:16 Balai Litbang dan Diklat Kemenag Raih Akreditasi ISO 9001:2015 di Awal 2025, Ini Daftarnya

PPPK Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus

Bagi para peserta yang tidak lulus pada tahap I, mereka tidak akan dapat mengikuti seleksi tahap II.

Namun, mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap I masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahap II. Tahap II akan diisi dengan formasi-formasi kosong yang belum terisi pada tahap I.

Yulius Ceasar menambahkan bahwa, seperti halnya pada tahap I, bagi peserta yang tidak berhasil lolos pada seleksi tahap II, mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan