Gelontorkan Rp12 M
BANYUASIN - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mulai dibayar. ‘’Sudah kita bayar TPP, tapi baru untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari, " kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Kabid Masfarizal Kabid Perbendaharaan.
Sebelumnya persoalan pembayaran TPP sempat tersendat. Kendalanya karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP masih menunggu persetujuan Mendagri. Rincian besaran TPP tergantung eselon atau pangkat yang bersangkutan.."Tiap bulan sekitar Rp6 miliar dianggarkan untuk TPP, " ungkapnya.
Artinya Pemkab Banyuasin mengeluarkan budget Rp12 miliar untuk dua bulan TPP. Kemudian juga Pemkab Banyuasin sudah mengucurkan sekitar Rp37 miliar untuk THR ASN. "Kita anggarkan sebesar Rp37 miliar, dan sudah cair, " katanya.
Dari besaran THR itu, sekitar Rp32 miliar untuk PNS dan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp4,8 miliar. "Jumlah PNS yang menerima ada 6.917 orang dan PPPK 1.336 orang, " ungkapnya.
Kemudian untuk anggota DPRD Banyuasin sendiri juga mendapatkan THR, serta Bupati serta Wakil Bupati juga mendapatkan THR, dengan rincian Rp6 juta/orang. ‘’Totalnya Rp12 juta, untuk Bupati dan Wabup," pungkasnya.(qda/)