https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edan, Baru Dua Hari Kenalan via IG, Siswi Kelas Enam SD Ini Dirudapaksa di Hotel

GIRINGTersangka Alfian Rizky (19) saat digiring petugas opsnal unit reskrim Polsek Sukarami untuk diserahkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang usai digerebek keluarga korban rudapaksa di salah satu hotel melati yang ada di Kawasan Sukarami, Rabu (2/4)--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi usai dilaporkan diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi kelas enam Sekolah Dasar (SD) yang baru berusia 13 tahun.

Tersangka Alfian Rizky (19), warga Jl Kebun Bunga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang awalnya diringkus oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarami sebelum akhirnya diserahkan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (2/4) sore.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tindak Asusila di Ponpes: Guru Silat di Ogan Ilir Dilaporkan Keluarga Santri ke Polisi

BACA JUGA: Lama Tak Dibelai, Kakek Nekat Berbuat Asusila, Dipergoki Warga Saat Keluar dari Rumah Korban

Sebelumnya, tersangka digerebek dan diamuk oleh keluarga korban di salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Sukarami yang tak terima atas perlakuan bejat yang telah dilakukan oleh tersangka tersebut.

Dalam kondisi kedua tangan diborgol, pakaian robek serta wajah yang babak belur, tersangka Alfian digelandang ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, tindak asusila yang dilakukan tersangka ini bermula saat perkenalannya dengan korban yang dikenalkan oleh salah seorang temannya.

Perkenalan pun berlanjut saat tersangka mencoba mengiriman direct massage (DM) melalui akun Instagram korban. 

Meski baru kenal dua hari, tersangka sudah berani mengajak korban untuk menginap di salah satu hotel di kawasan Sukarami, dan dengan segala bujuk rayunya, tersangka berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saya baru dua hari kenalan, saya kirim DM di IG dan berlanjut saya ajak ke hotel, lalu saya bujuk agar mau berhubungan badan tanpa paksaan," aku tersangka Alfian  kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (2/4) sore.

Sementara itu korban mengaku jika dirinya kenal dengan pelaku melalui medsos, yang mana sebelum kejadian korban dihubungi oleh pelaku. "Saya dihubungi pelaku yang mengajak untuk bertemu, tapi saat itu saya tidak mau," terangnya. 

Lalu dirinya diajak temannya ke hotel untuk menemui temannya, namun ternyata dirinya malah diajak menemui pelaku di kamar hotel.

"Saya tidak tahu kalau ada pelaku di hotel itu juga, saya diajak salah seorang teman perempuan ke hotel di Sukarami katanya dia hendak menemui pacarnya," aku korban. 

Sesampainya di hotel tersebut oleh temannya itu korban diminta untuk menunggu di parkiran, dan tak lama kemudian dirinya dihubungi teman perempuannya untuk menyusul ke kamar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan