Edan, Baru Dua Hari Kenalan via IG, Siswi Kelas Enam SD Ini Dirudapaksa di Hotel

GIRINGTersangka Alfian Rizky (19) saat digiring petugas opsnal unit reskrim Polsek Sukarami untuk diserahkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang usai digerebek keluarga korban rudapaksa di salah satu hotel melati yang ada di Kawasan Sukarami, Rabu (2/4)--
"Awalnya saya tidak curiga, tapi setelah masuk ternyata ada pelaku di sana, dan tak lama kemudian kami ditinggal berdua saja di dalam kamar tersebut, " aku korban dengan nada bicara polos di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang ini.
Korban mengaku awalnya dirinya hanya dibujuk rayu, namun korban menolak, tapi tiba-tiba pelaku menindih tubuhnya hingga membuka paksa pakaian korban satu per satu hingga tak tersisa sehelai benang pun menutupi tubuhnya.
"Saya sudah coba dorong badan dia tapi tidak bisa, mau teriak tapi mulut saya ditutup pelaku pakai pipinya, akhirnya saya pasrah pak, dan juga pintu kamar dikunci oleh pelaku," pungkasnya.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Puluhan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Ini Datanya
BACA JUGA:Kasus Pedofilia Terungkap di PALI, Pemuda Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Keponakan
Sementara, Kepala SPKT melalui Panit II Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka cabul atas nama Alfian oleh petugas Sukarami, Palembang.
"Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(nsw/kms/)