Maret Ceria: Inilah 3 Tunjangan Yang Akan Cair Bagi Guru Sertifikasi

THR, gaji ke-13, dan tunjangan sertifikasi guru cair Maret 2025! Yuk, siapkan rencana Lebaran lebih matang! Foto: ilustrasi alfery/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Maret 2025 diprediksi menjadi bulan penuh kebahagiaan bagi para guru PNS dan PPPK, karena berbagai tunjangan yang telah dinantikan akan segera dicairkan.
Para aparatur sipil negara (ASN) dapat bernafas lega karena pencairan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) telah dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kabar gembira ini hadir bertepatan dengan persiapan menyambut Idul Fitri, memungkinkan ASN untuk merencanakan perayaan Lebaran dengan lebih tenang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widantini, mengungkapkan bahwa regulasi mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ASN saat ini tengah dirampungkan dan segera akan diumumkan secara resmi.
BACA JUGA:Nominal THR Guru PPPK 2025: Besaran, Komponen, dan Jadwal Pencairan
BACA JUGA:Skema Pencairan THR dan Tunjangan Sertifikasi 2025
Ia juga memastikan bahwa pembayaran THR ASN akan berjalan lancar tanpa hambatan regulasi, sehingga pegawai negeri tidak perlu khawatir akan keterlambatan pencairan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut memberikan sinyal positif terkait mekanisme pencairan THR bagi ASN. Ia menyatakan bahwa sistem pembayaran akan tetap mengikuti prosedur yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga prosesnya dipastikan aman.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR ASN diwajibkan untuk dicairkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.
Merujuk pada kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama, Hari Raya Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan pada 21 Maret 2025.
Tak hanya THR dan gaji ke-13, pemerintah juga berencana mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2025 sebelum Lebaran.
BACA JUGA:Besaran THR 2025 untuk Guru PPPK: Gaji Pokok, Tunjangan, dan Jadwal Pencairan Resmi, Simak Yuk!
BACA JUGA:Prabowo Pastikan THR ASN dan Swasta Cair
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pendidik, karena mereka akan menerima dua tunjangan dalam waktu yang bersamaan.