https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tenggat Waktu Validasi Usulan TPG Hingga 30 Maret, Guru Wajib Lakukan Hal Ini Agar Pencairan Tidak Telat

Info penting untuk memastikan pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG tepat waktu-Foto: SS Disdik Surabaya-

SUMATERAEKSPRES.ID - Info penting untuk memastikan pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG tepat waktu, para guru dapat memantau status pencairan melalui berbagai kanal resmi.

Pemerintah menyediakan akses melalui aplikasi Info GTK, Simbar NonASN, serta notifikasi SMS yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar di Dapodik.

Batas Akhir Pengusulan Tunjangan

Surat Usulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 1 Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan.

BACA JUGA:Pinjaman BSI untuk Guru Bersertifikasi: Syarat, Plafon, dan Keuntungan

BACA JUGA:Besaran THR 2025 untuk Guru PPPK: Gaji Pokok, Tunjangan, dan Jadwal Pencairan Resmi, Simak Yuk!

Guru diimbau untuk mengajukan usulan sebelum batas waktu pada 28 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.

Hal itu berdasarkan informasi Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Setelah pengusulan, data akan divalidasi dan disinkronisasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan tenggat waktu hingga 30 Maret 2025.

Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pencairan diharapkan dapat dilakukan sebelum perayaan Idul Fitri.

BACA JUGA:Siap-Siap! Hasil Validasi INFOGTK Akan Muncul Minggu Depan, Khususnya Bagi Guru Kriteria Berikut Ini

BACA JUGA:Inilah Jumlah Guru yang Sah Menerima Tunjangan Profesi 2025, Cek Kriteria Penerimanya

Sistem pencairan yang diperbarui ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi, sehingga kesejahteraan guru dapat lebih terjamin.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Besaran tunjangan sertifikasi yang diterima guru bergantung pada status kepegawaian dan jenjang pendidikan mereka. Berikut rinciannya:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan