https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Jumlah Guru yang Sah Menerima Tunjangan Profesi 2025, Cek Kriteria Penerimanya

Inilah Jumlah Guru yang Sah Menerima Tunjangan Profesi 2025, Cek Kriteria Penerimanya-Foto: IST -

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan bahwa sebanyak 1,9 juta guru di Indonesia akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.

Kepastian ini didasarkan pada alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, masih terdapat kemungkinan penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan yang berkembang.

“Dana tunjangan ini sudah masuk dalam APBN 2025, tetapi tetap dapat mengalami perubahan tergantung pada situasi yang ada,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri dan BNI Bagi Guru Sertifikasi

Rincian Penerima Tunjangan

Tunjangan ini diberikan kepada dua kategori guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga pendidik non-ASN, dengan rincian sebagai berikut:

  • 1.522.727 guru ASN di tingkat daerah
  • 392.802 guru non-ASN yang memenuhi persyaratan

Pemberian TPG ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2023, yang menjadi dasar hukum bagi pencairan dana bagi tenaga pendidik yang berhak.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri dan BRI: Bagi Guru Sertifikasi Terbaru 2025

BACA JUGA:Daftar 15 Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Penarikan Cepat Kurang dari 5 Menit

Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Agar dapat menerima tunjangan ini, seorang guru harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:

Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Terdaftar sebagai Guru ASN dalam sistem Kemendikbudristek.

Mengajar di sekolah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan