Kejari Geledah Dua Kantor Dinas Ini di Mura

GELEDAH: Tim Kejari Musi Rawas saat memasuki Dinas Pendidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju sekolah gratis untuk pelajar SD dan SMP di Musi Rawas. FOTO: ZULKARNAIN/SUMEKS--
MUSI RAWA, SUMATERAEKSPRES.ID-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas (Mura), gerbek Dua kantor Dinas di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Jumat (21/2) sekitar pukul 08.00 WIB, mereka melakukan penggeledahan di sejumlah ruang pemberkasan Di dinas Pendidikan dan di Kantor BPKAD, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju sekolah gratis pelajar SMP dan SD di Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Usut Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino, Kajari Muba Pimpin Geledah Kantor PT SMB
BACA JUGA:Penyidik Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Kuasa Hukum Beri Tanggapan
Informasi dihimpun, penggerbekan itu dipimpin langsung Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas dan Kasi intel Kejari Kabupaten Mura, Gustian Winanda serta tim penyidikan.
Mereka tiba pertama kali ke Kantor Disdik Mura menggunakan rompi merah, dan memasuki sejumlah ruangan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mura. Aksi itu berdasarkan laporan penyimpangan dana kegiatan dinas pendidikan Kabupaten Mura di 2023.
Laporan ini dilayangkan Aliansi Pemuda, yang menyoroti pengadaan seragam dengan anggaran fantastis sekitar Rp11,570,990, 000. Diduga ada penggelembungan dana dari program pengadaan tersebut dengan estimasi sekitar Rp415.859.747.
Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, Kajari Mura dan tim meninggalkan lokasi kantor Disdik dan kembali melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dengan membawa satu koper penuh yang diduga pemberkasan dan dokumen di kantor Disdik Mura.
Kajari Kabupaten Mura Abu Nawas, melalui kasi intel Gustian Winanda saat di konfirmasi menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait kegiatan itu.
Dia membenarkan, jika hari ini Jumat (21/2) sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Rawas berdasarkan **Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-294/L.6.25/Fd.2/2025 tanggal 05 Februari 2025.
Telah melakukan upaya paksa Penggeledahan dan Penyitaan dokumen pada 2 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas, yaitu Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara a quo. Adapun dokumen yang telah didapat Tim Penyidik berupa dokumen perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan kegiatan pengadaan perlengkapan siswa/siswi Tahun Anggaran 2023," jelasnya.
Bahwa duduk perkara secara singkat, total pengadaan ini sebesar Rp11.167.000.000, sebagaimana sesuai DPA/RKA dibagi menjadi 4 pengadaan, yaitu Seragam SD berjumlah 12.906 pcs sebesar Rp3.871.800.000, dari (APBD).
Seragam SMP berjumlah 9.118 pcs sebesar Rp2.735.400.000, dari (APBD).