Sumsel Rentan Praktik Korupsi, Indeks Hasil Survei Penilaian Integritas KPK Terus Merosot

--
Terpisah, KPK juga melibatkan sebanyak 67 K/L dan pemerintah daerah dari 34 provinsi, menjadi anggota tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) periode 2025-2026 . Dalam periode ini, terdapat 15 aksi pencegahan korupsi yang akan dilakukan dengan tiga fokus kegiatan.
“Fokus dari pada kegiatannya adalah tentang perizinan/tata kelola, masalah keuangan negara, dan ketiga penegakan hukum, dan reformasi birokrasi,” kata Ketua KPK Setyo Budianto, dikutip dari siaran langsung channel YouTube KPK, Rabu (12/2).
Aksi-aksi tersebut merupakan implementasi dari UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi. Adapun acuan Stranas PK juga didasarkan dari Peraturan Presiden No 54/2018.
“Kami berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi dari Stranas PK semaksimal mungkin,” Setyo Budianto, seorang pati Polri berpangkat Komjen Pol, yang terahir menjabat Irjen Kementerian Pertanian RI masa jabatan 22 Maret 2024-10 Desember 2024.
BACA JUGA:Mantan Ketua BPN Palembang Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan
BACA JUGA:Penyidik Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023
Setyo mengatakan akan ada evaluasi setiap tiga bulan dalam pelaksanaan aksi ini. Setiap tiga bulan, para anggota Stranas PK akan membuat laporan atas upaya mereka mengerjakan aksi. Laporan itu dapat diakses melalui situs Jaga.ID.
“Setiap enam bulan sekali laporan itu akan diserahkan kepada Presiden RI,” tambah Setyo, yang juga pernah menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Adapun evaluasi periode triwulan pertama akan dilakukan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan.