Tata Cara Bikin Aduan Ke Polisi dengan Mudah dan Tepat

Laporkan kejadian penting dengan mudah! Ikuti langkah-langkah yang tepat untuk mengajukan aduan ke polisi, baik secara langsung atau online. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Hendri Lie, Termohon Eksekusi Ruko, Ternyata Terdakwa Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun
BACA JUGA:DPRD Sumsel Soroti Kondisi Polindes Terbengkalai di Desa Lubuk Tua
5. Tunggu Penyelidikan: Setelah pengaduan diserahkan, polisi akan melakukan penyelidikan awal untuk mengevaluasi keaslian dan keseriusan aduan Anda.
6. Ikuti Proses Penyidikan: Jika laporan diterima, polisi akan memberikan nomor registrasi dan melanjutkan penyelidikan. Anda mungkin akan diminta memberikan keterangan tambahan.
7. Tetap Terhubung: Pastikan Anda tetap terhubung dengan pihak yang menangani aduan Anda untuk memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.
Seiring perkembangan teknologi, kini Anda juga dapat membuat aduan secara online melalui situs resmi atau aplikasi PRESISI Polri.
BACA JUGA:Eksekusi Ruko dan Tanah di Basura Gagal Karena Penghadangan Massa, Ini Penyebabnya
Cukup kunjungi https://dumaspresisi.polri.go.id/ atau unduh aplikasi PRESISI, buat akun, dan isi data serta dokumen pendukung. Setelah itu, laporan Anda akan diproses oleh kepolisian.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melaporkan kejadian yang perlu ditangani dengan lebih cepat dan mudah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menjalankan peran sebagai warga negara yang aktif menjaga keamanan.