Kejati Periksa Plt Kadis PUPR 2023, Buntut Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Banyuasin dan UKPBJ Setda Banyuasin

Kasus dugaan korupsi PUPR Banyuasin terus diselidiki. Penyidik Kejati Sumsel periksa Plt Kadis PUPR dan lakukan penggeledahan untuk mengungkap bukti lebih lanjut. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Banyuasin Tahun 2023, Ir Ap, Senin (10/2). Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Banyuasin, terhadap kegiatan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, pembuatan saluran drainase di Kelurahan Talang Keramat Raya, Tahun Anggara (TA) 2023 lalu.
Selain Ir Ap yang kini telah definitif sebagai Kadis PUPR Banyuasin, penyidik juga memeriksa WAF selaku Pelaksana Kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus di PUPR Banyuasin TA 2023 tersebut. Pemeriksaan bertempat di Kantor Keti Sumsel.
BACA JUGA:Penyidik Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023
“Pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 11.00 WIB sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kemarin.
Pemeriksaan kedua saksi, dilakukan setelah sebelumnya penyidik pada Jumat lalu (7/2), telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB.J) Setda Banyuasin. Keduanya berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pangkalan Balai.
Hasil penggeledahan yang telah dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tipidkor tersebut. "Pemanggilan saksi untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut," tambah Vanny.
Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan rangkaian penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada saksi lagi yang dipanggil dan dimintai keterangannya. "Ya nanti kita tunggu info dari penyidik, jika ada saksi lagi yang dipanggil akan kami publikasikan kembali," janji Vanny.
Sekadar diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin terkait proyek-proyek di Kelurahan Talang Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, TA 2024, sudah naik tahap penyidikan per 10 Januari 2025 lalu.
Dari foto-foto yang dirilis Kejati Sumsel dari penggeladahan pada Jumat (7/2), terlihat ada Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim yang berbaju kaus warna merah. “Kita hormati proses hukum dan kooperatif,” kata Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, ketika dikonfirmasi kala itu.
Diketahui, proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang tengah disidik itu, bersumber dana APBD Kabupaten Banyuasin TA 2023. Yakni, pembangunan Kantor Lurah Talang Keramat Raya, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase.
Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) banyuasinkab.go.id, pada TA 2023 itu ada 4 proyek yang ditenderkan. Pengumuman tender yang dibuat 16 Juli 2023, terkait Pembangunan Kantor Lurah, RT 01, RW 0,1 Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai paku paket Rp1.770.000.000,00.
Kemudian, Pembuatan Saluran Drainase di RT 09, RT 11, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai pagu paket Rp580.000.000,00. Selanjutnya pada 20 Juli 2023, ada 2 pekerjaan konstruksi lagi yang ditenderkan di Kelurahan Talang Keramat Raya.
Yakni, Pengecoran Jalan RT 01, RW 01, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai pagu paket Rp375.000.000,00, serta Pengecoran Jalan RT 09, RT 11, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, dengan nilai paku Rp275.000.000,00.