Kompak dalam Hal Negatif, Kakak Adik Ini Merampok Warga OKUT, Ini Keterangan Polisi

RILIS. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kapolsek SS III Iptu Toni Aji SH, merilis kasus perampokan satu keluarga di Desa Wana Jaya kecamatan Semendawai Timur, kemarin (7/2). -Foto : kholid/sumeks-
OKUT, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Satreskrim Polres OKU Timur (OKUT) merilis ungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami oleh satu keluarga di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur yang terjadi pada 18 Desember 2024 silam sekitar pukul 01.30 WIB.
Ternyata kedua pelaku merupakan kakak-adik dimana sang adik, Rudi Antoni (24), warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI berhasil diringkus personel gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya, OKI pada Kamis (6/2) lalu.
Sementara, sang kakak berinisial Ab saat ini masih diburu oleh petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres OKU Timur. Korban perampokan ini adalah Muslimin yang harus merelakan uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah barang berharga miliknya dan keluarga digondol oleh dua kakak beradik kawanan pencuria ini.
Tersangka Rudi diketahui merupakan seorang residivis kasus yang sama ini pernah menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus serupa di Lapas Kayuagung, OKI.
“Saat kejadian, kedua tersangka mendatangi rumah korban. Tersangka RA yang masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban yang tak terkunci, sedangkan tersangka Ab menunggu di luar seraya mengamati situasi dan korban Muslimin yang sempat tidur terbangun dan hendak ke kamar mandi,” beber Kapolres OKUT AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampini Kapolsek SS III Iptu Toni Aji SH, saat rilis kasus ini di halaman Mapolres OKUT, kemarin (7/2).
BACA JUGA:Kasus Pembakaran Anak, Alasan Sering Mencuri Uang Jadi Pemicu Kekerasan
Nah, saat hendak berjalan menuju kamar mandi, ia justru dikejutkan oleh sosok pria tak dikenal yang mengenakan masker dan hoodie hitam berdiri di dekat lemari pendingin dan saat itulah tersangka Rudi langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dan berkata, "Diam". Dengan ancaman senjata, pelaku memaksa Muslimin membangunkan seluruh anggota keluarganya yang saat itu tidur di ruang tamu.
Menantu korban, Komarudin, yang keluar dari kamar, juga menjadi sasaran ancaman. Pelaku kembali menodongkan senjata api dan berkata, "Diam, kalau masih mau hidup!"
Tersangka Rudi lalu menyuruh Muslimin untuk mengikat tangan menantunya, istrinya, anaknya, serta cucunya menggunakan jilbab dan pakaian yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Setelah semua anggota keluarga dalam keadaan terikat, pelaku mulai menggeledah rumah untuk mencari barang berharga.
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp3,3 juta, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban beserta STNK-nya.
"Sebelum melarikan diri, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak jika ingin selamat," urainya.
BACA JUGA:Geram Pekarangan Dimasuki Tanpa Izin, Pirman Laporkan Tetangga Diduga Hendak Mencuri ke Polisi