Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Uang Rp 14 Juta Milik RM Pagi Sore, Dicuri Karyawannya Sendiri.

Karyawan RM Pagi Sore nekat mencuri Rp14 juta dan aksinya terekam CCTV. Pelaku diamankan rekan kerja dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID-Telah terjadi aksi pencurian berupa uang milik RM Pagi Sore yang dilakukan oleh Karyawannya sendiri.

Lantaran ulahnya AM (42) warga Lorong Harapan Kalidoni Palembang  harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Rabu (10/12/2025)

Pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh rekan rekannya yang merupakan Karyawan RM pagi sore.

Para rekannya menyerahkan ke polisi lantaran pelaku sudah didapati mencuri uang  perusahaan sebesar Rp 14 juta.

BACA JUGA:Rugi Ratusan Juta, Janji Kerja Fiktif, Dua Pemuda Prabumulih Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum LSM

BACA JUGA:Mobil Bakso Meletup Dicuri di Sako Palembang, Pemilik Rugi Besar

Adapun rekan-rekan korban melihat aksi korban melakukan pencurian melalui rekaman  CCTV. 

Informasi yang dihimpun, laporan peristiwa pencurian ini dilaporkan pihak RM pagi sore MUG  (32) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes bersama dengan pelakunya. 

Di hadapan petuga pelapor menuturkan peristiwa pencurian uang yang dilakukan oleh AM terjadi pada Kamis (4/12/2025), sekitar pukul 14.10 Wib. di  Rumah Makan Pagi Sore Jalan Jendral A Yani  Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang. 

Lanjut Pelapor, Dikarenakan di RM pagi Sore sering kehilangan uang di TKP (tempat kejadian perkara) sehingga di pasang CCTV di dekat ruang kasir.

BACA JUGA:Pelaku Sudah Ditangkapkan, Eh Dilepas Lagi, Korban Penggelapan Mobil Rental Minta Keadilan Hukum

BACA JUGA:Mimpi Jadi Miliuner, Pegawai Koperasi di Banyuasin Tersandung Kasus Penggelapan Dana untuk Trading Kripto

Setelah dipasang CCTV, lanjutnya, diketahui pelaku lah ternyata diketahui melalukan pencurian uang Rp 14 juta di meja Keuangan dan didalam brangkas. Ternyata selama ini yang mencuri uang adalah pelaku berdasarkan dari rekaman CCTV terakhir. 

Mengetahui hal tersebut, AM pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang. Adapun total kerugian keselurahan sebesar Rp 31 juta. Oleh itulah terlapor kami serahkan ke sini, ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan