Geram Pekarangan Dimasuki Tanpa Izin, Pirman Laporkan Tetangga Diduga Hendak Mencuri ke Polisi
Geram pekarangan dimasuki tanpa izin, Pirman laporkan tetangganya ke polisi dengan bukti rekaman CCTV. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Merasa diteror dan Pekarangan rumahnya dimasuki oleh tetangganya tanpa izin, membuat Pirman Azazi (49) pemilik rumah geram dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kamis (9/1/2025).
Usai membuat Laporan, Warga jalan Cengkeh 2, Kelurahan Sako, Palembang tersebut menjelaskan jika dirnya terpaksa harus melaporkan tetangganya ke polisi berinisial MY karena diduga berusaha mencoba melakukan aksi pencurian di rumahnya.
"Terlapor ini orang yang saya kenal, ia tetangga saya, honorer di salah satu dinas di Palembang, ruamahnya pun hanya berjarak 5 rumah dari rumah saya," katanya kepada awak media.
Namun dirinya tidak terima setelah memergoki terlapor memasuki pekarangan rumahnya yang sedang kosong tanpa izin saat dirinya dan keluarga sedang pergi ke Lampung
BACA JUGA:Kejadian Pencurian Motor di Indekost, Esti Sesali STNK Tertinggal di Jok
BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 Tersangka Pencurian Perabotan di OKU Timur, 3 Pelaku Masih Buron
"Saat kami keluar kota, ada notifikasi dari CCTV dan merekam terlapor yag masuk ke pekarang rumah saya tanpa izin dengan melompati pagar pada jumat (3/1/2025) sekitar pukul 03.00 wib," ujarnya.
Ia mengatakan, Dalam rekaman CCTV terlihat, sebelum melompati pagar, terlapor memantau terlebih dulu rumah dari depan, lalu melompati pagar dari samping rumah.
"Gelagat dia mencurigakan, mengendap- endap, lalu meloncati pagar rumah, tanpa pakai alas kaki, dan sempat terihat berusaha membuka pintu depan," ujarnya.
Selain itu, dirinya megatakan sebelum kejadian tersebut, ia dan keluarga kerap diteror oleh terlapor.
"Sebelum kejadian masuk ke pekarangan ini, terlapor memang sudah sering mondar mandir didepan rumah kami, sempat ditegur dan dilaporkan ke RT tapi tidak digubris," jelasnya.
Korban berharap, laporannya bisa segera ditindaklanjuti, suapaya terlapor mendapatkan efek jera dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Agar Mobil Anda Aman dari Pencurian Saat Liburan
BACA JUGA:Polisi Ringkus Perampok Bersenpi di Musi Rawas, Akhiri Teror 3 Kasus Pencurian Brutal