https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pencairan Lambat, Baru 5 Daerah Realisasikan Dana Desa, Ganggu Pergerakan Ekonomi Desa

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Provinsi Sumsel mendapatkan pagu anggaran Rp2,4 triliun untuk total 2.855 desa yang ada pada tahun 2025 ini. Namun hingga 3 Februari 2025, Dana Desa (DD) yang tersalurkan baru sebesar Rp29,59 miliar kepada 120 desa, atau terealisasi 1,19 persen dari pagu. 

Realisasi itu pun baru dicapai 5 pemerintah daerah (pemda), dari 14 pemda di Sumsel yang mendapatkan dana desa. “Kami sedang mengejar untuk realisasi Dana Desa (DD) yang memang masih agak lambat,” kata Rahmadi Murwanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Kamis (6/2/2025).

Lima daerah itu, Kabupaten Lahat sudah merealisasikan sebesar Rp4,83 miliar tersalur ke 26 desa, atau 1,77 persen dari total pagu. Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp6,77 miliar, tersalur ke 26 desa atau 3,00 persen dari total pagu.

Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebesar Rp1,72 miliar, tersalur ke 8 desa atau 0,91 persen dari total pagu. Kabupaten OKU sebesar Rp11,73 miliar, tersalur ke 42 desa atau 9, 38 persen dari total pagu.

Selanjutnya, Kabupaten OKU Timur sebesar Rp4,54 miliar tersalur ke 18 desa, atau 1,72 persen dari total pagu. "Dana Desa itu keluar melalui kami, tapi yang menyiapkan semuanya desa dan dinas PMD. Istilahnya DJPb sebagai juru bayarnya,” terang Rahmadi.

BACA JUGA:Gelar Aksi Damai depan Mapolres Lahat, TAPD Minta Penyidik Serius Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Libatkan Kades

BACA JUGA:Program Pendampingan Kades OKI Terus Berlanjut, Laporan Dana Desa Kini Dilakukan Secara Online

Disampaikannya, penyaluran dana desa itu dari DJPb, untuk memastikan paling tidak semuanya sesuai ketentuan. “Kalau kita lepas, kemudian disalahgunakan, jadi bermasalah," jelas Rahmadi.

Rahmadi mengakui, pada 2025 sampai saat ini baru ada 5 daerah kabupaten/kota yang sudah siap dan dibayarkan DD-nya. Ini karena ada kendala di persiapan APBDes (Anggaran Pendapatan & Belanja Desa). "Kami sudah bertemu dinas PMD, termasuk awal Minggu ini rapat bersama Pj Gubernur Sumsel.

Satu dua hari ini kami akan kumpulkan pendamping desa untuk mempercepat yang terkait dengan APBDes," beber Rahmadi.

Menurutnya, terlambatnya pencairan DD seringkali yang jadi masalah. Kalau bicara formal, APBDes itu harus diproses dengan benar. Tapi dari sisi pencairan tidak perlu sampai 100 persen, karena yang sementara boleh. Asal ditetapkan dulu.

"Kalau menunggu ditetapkan yang 100 persen benar bisa menunggu beberapa bulan lagi. Jangan-jangan DD itu tidak hanya dari kita tapi ada yang dari pemerintah kota/kabupaten, provinsi," cetusnya.

Sekarang dengan proses perubahan kepala daerah, tentunya akan punya kebijakan berbeda. Kalau menunggu maka proses pencairan kelamaan, maka dibuatkan saja dulu sementara. Ditetapkan sehingga bisa jadi lampiran ke DJPb, lalu DD-nya bisa dikeluarkan.

BACA JUGA:Perkaya Diri Hingga Foya-Foya, Marak Oknum Kades Kasus Korupsi Dana Desa di Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan