Dua Pelaku Ranmor Diringkus Resmob Polres Prabumulih, Beraksi di Tiga Wilayah Ini

CURANMOR: Dua kawanan pelaku curanmor yang beraksi di tiga wilaya saat diamankan petugas opsnal Resmob Satreskrim Polres Prabumulih. Foto : dian/sumeks-foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua orang kawanan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di tiga wilayah yakni Muara Enim, Prabumulih dan PALI berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Cambai.
Kedua pelaku merupakan warga PALI, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51) diburu polisi usai beraksi dengan mencuri sepeda motor Honda Beat milik korbannya Putra Oktafiyan Pratama (32) yang disimpan di parkiran rumahnya di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Prabumulih pada Minggu (5/1) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban yang melaporkan aksi pencurian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh petugas Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Prabumulih.
“Hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Lembak karena pelaku tersebut juga merupakan DPO Polsek Lembak karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lembak, ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo,SIK,MH melalui Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, kemarin (2/2).
BACA JUGA:Tim Landak Polres Musi Rawas Sukses Tangkap Spesialis Curanmor di Tengah Malam, 2 Pelaku Diamankan!
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Curanmor Berserta Senjata Api, Tiga Rekannya Kabur
Dan pada Jumat (24/1) sore sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah yang ada di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Petugas yang menerima informasi tersebut tak membuang waktu dan langsung melakukan penggerbekan terhadap kedua pelaku yang tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Saat penangkapan juga diamankan 1 unit motor Honda Beat yang mana setelah dicek motor tersebut merupakan motor curian yang dilakukan pelaku di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih," bebernya.
Barang bukti tersebut langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Prabumulih Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba Saat Diamankan Polisi
BACA JUGA:Waduh, Ratusan Perkara Curanmor Belum Diselesaikan di Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
Tiyan menyebut saat di pelaku melancarkan aksinya saat korban meletakkan dan mengunci sepeda motor di garasi belakang rumah dan mengunci pintu garasi rumah sekira pukul 22.00 WIB pada Sabtu (4/1).
Saat pagi harinya Minggu, 5 Januari 2025, sekira pukul 05.30 WIB, korban ke belakang dan mengecek sepeda motor yang berada di garasi belakang rumah sudah tidak ada lagi dan kunci pintu garasi belakang rumah sudah dalam keadaan terlepas.