https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tahap 1 Dana BOSP 50 Persen

dana bos--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp59,2 triliun.

Dana ini menyasar  423.080 satuan pendidikan. Alokasi sebesar itu  sudah termasuk kenaikan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus yang  menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik.

BACA JUGA:Inilah Rincian Alokasi Dana BOSP 2025 untuk Setiap Daerah di Indonesia,Total Rp59,2 T

BACA JUGA:Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Dana BOS, Masukkan Nama Anak Tak Pernah Mengajar

Hal ini untuk menekan ketimpangan  pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan penyaluran dana BOSP TA 2025 tahap 1 ditargetkan pada bulan Januari 2025 menyasar 98 persen satuan pendidikan.

Penyaluran Tahap 1 itu disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah.

“Untuk memastikan Dana BOSP tahap 1 itu tersalur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau Pemda mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan dan  percepatan pengesahan perencanaan sekolah,” terangnya.  

Berdasarkan data masukan yang diperoleh Kemendikdasmen, per 23 Desember 2024, sebanyak  314.376 atau 74 persen satuan pendidikan telah melakukan perencanaan Tahap 1 dan 57 persen dari itu atau sebanyak 240.683 satuan pendidikan telah disahkan dinas.

Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan padaTahap-1.

Kemendikdasmen menyadari, BOSP sebagai sumber pendanaan pendidikan, memiliki kontribusi besar dalam mendukung proses transformasi pendidikan dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Karena itu, Kemendikdasmen melakukan persiapan penyaluran untuk percepatan penerimaan dana BOSP 2025 yang lebih awal.

BACA JUGA:Proses Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap Akhir, Penerima Diminta Segera Unggah Dokumen

BACA JUGA:Seluruh Kepsek Dan Guru Wajib Tau, Pajak Atas Dana Bos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan