Uji Coba Dua Arah di Lahat Dimulai, Solusi Kemacetan atau Tantangan Baru bagi Pengendara?

Sistem dua arah mulai diterapkan di Lahat! Yuk, patuhi aturan lalu lintas demi perjalanan yang lebih lancar. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Lahat mulai menerapkan uji coba sistem dua arah di tiga ruas jalan utama, yaitu Jalan RA Latif, Jalan Serelo, dan Jalan Mayor Ruslan.
Kebijakan ini diterapkan mulai Jumat (21/2) dan diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat, H. Deswan Irsyad, mengimbau agar para pengendara yang melintas tetap mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang ada.
Hal ini penting agar sistem dua arah yang diberlakukan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
BACA JUGA:Kejaksaan Lahat Periksa Operator Desa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa 2023
BACA JUGA:PLTU Banjarsari Berikan Beasiswa Kepada 60 Siswa Berprestasi di Kabupaten Lahat
"Saya berharap dengan diberlakukannya jalur dua arah ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya. Selama satu pekan uji coba ini, pihak kami akan terus melakukan evaluasi dan analisa," ujar H Deswan Irsyad.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga tidak sembarangan memarkirkan kendaraan di sepanjang tiga ruas jalan tersebut. Penataan parkir yang baik diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan memperlancar perjalanan.
Selama uji coba ini, petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dishub, Satlantas Polres Lahat, dan Pol PP, turun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengatur arus lalu lintas.
Sosialisasi ini bertujuan agar warga dan pengendara mengetahui adanya perubahan jalur yang semula satu arah menjadi dua arah.
BACA JUGA:Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, Satu Tersangka Ditangkap
BACA JUGA:Sudah Diusulkan Berkali-Kali, Warga Makartitama Lahat Keluhkan Kerusakan Jalan
Pihak terkait juga menyatakan akan terus memantau kondisi lapangan dan menerima masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan kebijakan ini.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan uji coba ini memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.