https://sumateraekspres.bacakoran.co/

IRT di OKU Timur Diciduk, Nekat Curi Emas Tetangga Senilai Rp 30 Juta, Ini Kronologisnya!

IRT di OKU Timur ditangkap polisi setelah aksinya mencuri emas tetangga senilai Rp 30 juta terbongkar. Foto: kholid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKPRES.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FE (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri emas milik tetangganya terbongkar.

Perempuan asal Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ini diciduk oleh anggota Polsek Madang Suku II pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Penangkapan FE dilakukan setelah korban, AZ (53), yang juga merupakan warga setempat, melaporkan kehilangan emas miliknya yang mencapai lima suku. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP – B/03/II/2025/SUMSEL/OKUT/MDS II.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo, mengonfirmasi bahwa pencurian terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

BACA JUGA:Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, Satu Tersangka Ditangkap

Kejadian ini terungkap saat korban menyadari jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menemukan kunci jendela rusak dengan tanda-tanda congkelan.

Tidak berhenti di situ, korban yang semakin curiga kemudian memeriksa lemari tempat menyimpan perhiasannya.

Benar saja, lemari tersebut juga menunjukkan bekas congkelan, dan emas yang disimpan di dalamnya telah hilang.

"Saat korban mengecek isi lemari, ternyata emas miliknya sebanyak lima suku telah raib," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, emas yang dicuri terdiri dari dua suku gelang, satu suku cincin, satu setengah suku kalung, serta setengah suku perhiasan lainnya. Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, AZ segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Petani di OKU Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap Polsek Peninjauan

BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rambutan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan