https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Fakta Terungkap! Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Narkoba, MA Jadi Kurir Ekstasi Rp 50 Ribu

Polres Musi Rawas ungkap fakta di balik kasus narkoba viral, MA jadi kurir ekstasi. Foto: izul/sumateraekspres.id--

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.IDKepolisian Resor (Polres) Musi Rawas angkat bicara terkait kasus narkoba yang viral di media sosial, tersangka berinisial MA (18) disebut-sebut menjadi korban jebakan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Musi Rawas Selasa (28/1) pukul 14.00 WIB, kepolisian mengungkap fakta di balik penangkapan tersebut.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga SH dan PS Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, polisi menegaskan, jika MA memang terlibat dalam peredaran narkoba sebagai perantara atau kurir.

Menurut Wakapolres, penangkapan MA bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di pinggiran Jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

BACA JUGA:Gagal Jualan Narkoba, Keburu Ditangkap Barter 2 Paket Sabu dengan Pistol Rakitan dan 4 Butir Peluru

BACA JUGA:Narkoba, Judol dan Ekonomi Picu Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel

Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Tepat pukul 01.00 WIB, Rabu (8/1), petugas mendapati tersangka di lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar," ujar Wakapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 153 butir ekstasi dengan total berat 50,20 gram, yang disimpan tersangka di celana bagian pinggang depan. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 450.000 di saku celana pendek motif kotak-kotak yang dikenakan tersangka.

Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, MA bertindak sebagai kurir yang mengantarkan narkotika atas perintah seseorang berinisial AT, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Awalnya, MA hanya diminta untuk mengantarkan barang dengan imbalan Rp 50.000. Namun saat perjalanan, mereka bertemu seseorang di Simpang F Trikoyo yang memberikan tambahan uang Rp 450.000," ungkap AKP Aston.

BACA JUGA:Transaksi Narkoba Terbongkar, Polisi Temukan 21 Paket Sabu di Dekat Tersangka Lendra

BACA JUGA:Satres Narkoba Prabumulih Ringkus 3 Pelaku Asal Muara Enim, Tukar Sabu dengan Senjata Api

MA mengendarai sepeda motor sementara AT dibonceng. AT diduga sebagai perantara utama dalam jaringan ini dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan