NRG Terbit, Berikut Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3-Foto: IST -
SUMATERAEKSPRES.ID – Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3.
NRG ini tidak hanya berperan sebagai identitas formal guru, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebuah hak istimewa bagi guru profesional yang telah menuntaskan program PPG dengan sukses.
NRG adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada guru setelah dinyatakan lulus program PPG dan memenuhi semua persyaratan administratif.
Nomor ini menjadi bukti resmi pengakuan seorang guru sebagai tenaga pendidik profesional berdasarkan standar pendidikan nasional.
BACA JUGA:Sistem Penyaluran TPG Terbaru Diterapkan 2025, Ini Jadwal Pencairannya
BACA JUGA:Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG
Bagi guru yang mengikuti program PPG Piloting, memiliki NRG merupakan kewajiban karena tanpa itu, Tunjangan Profesi Guru tidak bisa dicairkan.
NRG menjadi salah satu instrumen utama dalam sistem administrasi tunjangan sertifikasi guru.
Bagaimana Proses Penerbitan NRG?
Penerbitan NRG dilakukan secara otomatis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Guru tidak perlu mengisi data sertifikat pendidik secara manual ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), karena seluruh proses telah terintegrasi secara administratif.
BACA JUGA:Beda Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Honorer: Info Bagi Guru Lulusan PPG
BACA JUGA:Inilah Waktu Penerbitan NRG: Lulusan PPG Tak Perlu Input Manual, Muncul Otomatis di InfoGTK
Kemendikdasmen memastikan bahwa penerbitan NRG tidak dipengaruhi oleh penginputan data manual di Dapodik. Peserta hanya perlu menunggu jadwal penerbitan yang telah ditetapkan.
Jadwal Penerbitan NRG dan Pencairan TPG 2025
Kemendikdasmen telah menjadwalkan penerbitan NRG untuk peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3 pada Maret 2025.