https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dua IRT Ditipu Beli Tanah Kaplingan via Marketplace Fb, Puluhan Juta Melayang, Begini Keterangan Korban

DITIPU: Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korban tindak penipuan penjualan tanah kapling melalui fitur jual beli Facebook marketplace saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (20/1). Foto : nanda/sumeks--

"Setelah tiba waktunya, sertifikat tak kunjung diserahkan, lantas kami mendatangi lokasi tanah tersebut, ternyata sudah dipasangi plang milik orang lain,Ternyata tanah tersebut bukan tanah milik pelaku.

Kami minta mohon agar penyidik bisa menindaklanjuti laporan ini dan segera menangkap pelaku,” pintanya.

Dewi mengatakan jika dirinya sudah berupaya menghubungi terlapor melalui telepon, namun tidak ada kejelasan hingga saat ini. "Kami datangi rumahnya, kata istrinya suaminya tidak ada di rumah," pungkasnya. 

BACA JUGA:Korban Penipuan Modus Kerja di BPS Palembang Terus Bertambah, Total 22 Orang

BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Ketua DPRD Prabumulih, Ajak Kerjasama Lewat WhatsApp dan Telepon

Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan laporan diterima petugas piket SPKT dengan dugaan penipuan/perbuatan curang UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya. "Akan kita serahkan ke satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti, " pungkasnya.(nsw/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan