https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waspada Penipuan Berkedok Nama Kajari Muba, Modus Menggunakan Teknologi AI

Roy Riady SH MH, dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan dirinya atau pegawai Kejaksaan Negeri Muba.-Foto: IST -

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID  – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diingatkan untuk lebih berhati-hati terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH.

Pelaku penipuan kini menggunakan teknologi canggih berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperdaya korban dengan cara yang semakin meyakinkan.

Teknologi AI yang digunakan memungkinkan pelaku untuk meniru suara dan gerakan bibir Kajari Muba dengan sangat mirip, sehingga menciptakan kesan bahwa komunikasi tersebut sah dan berasal dari sumber yang terpercaya.

Modus yang diterapkan pun bervariasi, mulai dari klaim terkait pemeriksaan hukum hingga pengelolaan lelang kendaraan yang seolah-olah membutuhkan pembayaran.

BACA JUGA:Sungai Sake Meluap, Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga di Desa Kertajaya, Muba

BACA JUGA:Nekat Illegal Drilling di Mura, Dua Warga Muba Dicokok Polisi, Begini Kejadiannya

Roy Riady SH MH, dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan dirinya atau pegawai Kejaksaan Negeri Muba.

"Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pembayaran uang. Kami di Kejaksaan Negeri Muba tidak pernah meminta uang atau melakukan komunikasi yang tidak sesuai prosedur resmi," jelas Roy.

Menurut Roy, para pelaku sengaja mencatut namanya untuk menipu korban dengan berbagai alasan, termasuk masalah hukum dan pelelangan kendaraan.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak mempercayai informasi semacam itu tanpa verifikasi yang jelas.

Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan Negeri Muba telah menyediakan jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan penipuan tersebut. Masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan ini diminta segera melapor ke nomor resmi 08117974004.

Roy juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menerima informasi, terutama yang melibatkan permintaan pembayaran uang. "Jika ada indikasi penipuan, segera verifikasi kebenarannya sebelum mengambil tindakan," tegasnya.

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat dapat menghindari dan mencegah aksi penipuan yang semakin meresahkan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan