Kapolda Tabuh Genderang Perang Terhadap Sindikat Narkoba, Jaringan Internasional Asia Barat Dibekuk Beserta BB

MUSNAHKAN: Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH bersama pimpinan Forkopimda Sumsel saat melakukan pemusnahan BB narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dari sindikat pengedar narkoba internasional jaringan Asia Barat di Lounge Lantai 7, Gedu--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Para pengedar narkoba jaringan internasional sepertinya mulai menyasar Sumsel, baik sebagai wilayah transit ataupun wilayah peredaran gelap narkoba.
Salah satunya keberhasilan personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel yang bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Ditolak Beri Uang, Pelaku B4cok Korban di OKI, Hasil Tes Narkoba Positif
Yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 50 kilogram sabu yang berasal dari kawasan segitiga bulan sabi emas atau kawasan golden crescent yang dikemas masing-masing sebanyak satu kilogram di plastik yang terbungkus lakban warna kuning ini.
Meliputi tiga negara di kawasan Asia Barat yakni Afganistan, Pakistan dan Iran, tiga tersangka pengedar narkoba jaringan internsional ini berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Lubuklinggau dan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Sabu-sabu yang berhasil diamankan kali ini berbeda dibandingkan yang diamankan biasanya warna dan bentuk kristalnya yang memiliki kandungan methamphetamine yang lebih tinggi,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH usai memimpin kegiatan pemusnahan BB sabu sebanyak 50 kilogram di Lounge Lantai 7 gedung utama presisi Polda Sumsel didampingi Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SE MSE, kemarin (15/1).
Kapolda menyebut jika pihaknya bakal terus menambuh genderang perang terhadap praktik peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel dan tak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan BB narkoba jeni sabu seberat 50 kilogram ini dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air yang telah ditambah dengan cairan pembersih, lalu diblender dengan menggunakan alat mixer.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu tersebut merupakan ungkap kasus yang dilakukan Timsus IT Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama dengan Dirtipid Narkoba Polri, yang berlangsung pada pertengahan Desember 2024.
Selain 50 paket sabu-sabu yang dikemas lakban coklat itu petugas juga meringkus tiga orang tersangka, dua orang tersangka pengedar jaringan Asia Barat yakni Yogi Yanwar dan Muji Supriyanto, keduanya merupakan warga Bogor Jawa Barat (Jabar).
Kedua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah. Keduanya diamankan di Jl Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, RT/RW 05/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sementara seorang tersangka lainnya merupakan warga Lubuklinggau sebagai perantaranya. Dalam penanganan kasus 50 kilogram sabu-sabu ini Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan joint investigation dengan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Dari hasil ungkap kasus ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan sebanyak 500 ribu jiwa anak bangsa dari jerat narkoba," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manunurung SIK melalui Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, kemarin (15/1).