Batu Bara Kelamkan Merapi Area, Debu Beterbangan, Ratusan Kendaraan Transportir Macetkan Jalan Umum
MACET PANJANG: Truk angkutan batu bara berpelat nopol luar Sumsel yang mogok, jadi penicu kemacetan panjang belasan jam di kawasan Merapi Area, Kabupaten Lahat.- FOTO: IST-
Dari jumlah tersebut, 67 perusahaan telah memasuki tahap produksi, sedangkan 55 lainnya masih belum berproduksi. Hingga 30 September 2024, Provinsi Sumsel telah mencatat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PNBP royalti batu bara sebesar Rp429.569.643.600,00.
Masalah angkutan batu bara, juga jadi masalah di Kabupaten Muara Enim. Tantowi, salah seorang warga Desa Karang Raja, menyebut tidak sedikit muatan batu bara yang tidak ditutup terpal. "Biar debunya bisa diminimalisir, karena itu melintasnya di jalan umum dan banyak pemukiman. Ini berkaitan dengan masalah kesehatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Ditolak, Ini Alasan JPU
Lalu, masalah kerusakan jalan yang semakin membahayakan diduga kuat juga disebabkan karena angkutan batu bara yang melintas dengan tonase yang cukup berat. Apalagi jalannya semput. "Belum lagi kalau kecelakaan atau truknya rusak, itu jalanan biasanya menjadi macet," bebernya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Ahmad Junaini mengatakan beberapa titik kemacetan yang ada di Kabupaten Muara Enim itu disebabkan karena jalan yang sempit. "Seperti ke arah uluan yakni tanjung agung dan panang enim, itu jalannya memang sempit dan berliku bahkan perbukitan, sementara kendaraan yang melintas besar dan panjang," ungkapnya.
Dirinya tidak bisa menyebut bahwa itu disebabkan karena angkutan batubara saja. Karena yang melintas juga banyak kendaraan lainnya juga mengingat itu jalan umum. "Kalau dikatakan macet tidak juga, tapi kalau ada kendaraan yang rusak dijalan sudah dipastikan macet, karena jalannya sempit," bebernya.
Di Muara Enim sudah disepakati bersama bahwa angkutan batubara baru boleh lewat pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Karena memang saat itu lalu lintas sudah tidak terlalu ramai. "Kalau sejauh ini lumayan teratur," terangnya.
Tingginya aktivitas armada angkutan batubara milik PT Servo Lintas Raya yang melintasi wilayah Kabupaten PALI, juga harus menjadi perhatian khusus. Seperti halnya yang terjadi di Km 48 yang terletak di Kecamatan Tanah Abang, masih belum dibangunkan underpass.
Sedangkan aktivitas lalu lintas cukup tinggi di perempatan jalan tersebut. “Usulan segera dibangunkan underpass tersebut sudah lama dilayangkan ke PT Servo Lintas Raya, namun hingga sekarang belum terealisasikan,” ujar anggota Komisi II DPRD PALI, Muhammad Budi Hoiru Shi.
Dia minta pihak perusahaan bisa segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Karena memang masalah itu menjadi perhatian serius, sebab cukup berbahaya bagi pengendara yang melintas," tukasnya.