https://sumateraekspres.bacakoran.co/

OJK Terbitkan 2 POJK Baru untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelaporan di Industri Jasa Keuangan

OJK Terbitkan 2 POJK Baru untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelaporan di Industri Jasa Keuangan-Foto: IST-

Bagi industri, peraturan ini juga merupakan langkah maju untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap data dan informasi keuangan yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan