OJK Terbitkan 2 POJK Baru untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelaporan di Industri Jasa Keuangan
Editor: Rian Sumeks
|
Rabu , 08 Jan 2025 - 16:22
OJK Terbitkan 2 POJK Baru untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelaporan di Industri Jasa Keuangan-Foto: IST-
Bagi industri, peraturan ini juga merupakan langkah maju untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap data dan informasi keuangan yang ada.