Jam Kerja Hanya 4 Jam, Honorer Harus Ikut Seleksi, Syarat Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-foto: ist-
Demi mengakomodir masih banyaknya honorer yang belum daftar ikut seleksi, pemerintah pun memperpanjang pendaftaran PPPK tahap 2. Perpanjangan berlaku hingga Selasa, 7 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024. “Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk segera mendaftar," ujar Kepala Seksi Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Naufal Khowarizmi.
Untuk hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan 2024 tahap 1 telah diumumkan pada 31 Desember 2024. Namun, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru hingga saat ini masih menunggu keputusan dari BKN Pusat.
Dengan adanya perpanjangan ini, BKPSDM Empat Lawang berharap semakin banyak honorer yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. “Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera lengkapi dan unggah berkas pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir,” tukasnya.
BACA JUGA:Perbedaan Nilai TPG PNS, PPPK dan Honorer, Kemendikdasmen Bakal Bagikan ke1,9 Juta Guru di Indonesia
BACA JUGA:Gagal Lolos PPPK? Honorer Muara Enim Masih Bisa Kerja Paruh Waktu, Ini Caranya!
BKPSDM Kota Prabumulih juga telah mengumumkan hasil tes PPPK tahap 1. Untuk peserta yang tidak lulus, masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Apakah mereka yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu atau nanti akan dilakukan optimalisasi, kami masih menunggu kebijakan pusat,” jelas Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latif.
Latif menambahkan, kemungkinan besar honorer yang tidak lulus seleksi PPPK bakal menjadi PPPK paruh waktu. "Tapi petunjuk teknisnya belum ada," terangnya. Saat ini, dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2. Seharusnya berakhir 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Hal itu diambil lantaran banyak kendala. Dia mencontohkan, di Dinas Pendidikan harus menyertakan dapodik minimal 4 semester. “Sementara mereka (honorer, red) ada yang baru 2 atau 3 semester. Sedangkan kenyataan di lapangan sudah 2 tahun lebih. Untuk itu mereka harus mengurus berkasnya dulu dan persetujuan wali kota dan itu butuh waktu," tutur dia.
Yang jelas, dipastikan tidak semua lulus seleksi. Karena ada sistem perankingan dan diambil uang lulus sesuai jumlah formasi. Dari seleksi PPPK tenaga teknis tahap 1, peserta ujian 1.689 orang. Yang lulus 1.506 peserta, tidak lulus 181 peserta dan tidak hadir ujian sebanyak 2 orang. Sementara, untuk seleksi formasi kesehatan, peserta ujian 459 orang. Yang lulus 455 peserta, tidak lulus 3 peserta dan tidak hadir ujian 1 peserta.