Dengar UN Siswa Sudah Stres, Tekanan Bertambah, Orang Tua Ikut Cemas, Merasa Tidak Cocok Kurikulum Merdeka
--
Kepala Disdik Kota Palembang Adrianus Amri, mengatakan pemberlakuan UN masih dalam tahap wacana. "Sebelum aturan tersebut menjadi resmi, maka kami tetap mengacu dengan aturan lama,” katanya.
Pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kota Palembang dengan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan melakukan inovasi. Baik dalam hal penerapan UN maupun zonasi dalam PPDB. "Kita masi tunggu aturan resminya,” ucap Amri.
Kepala Disdik Kabupaten OKU H Topan Indra Fauzi, merespons positif bila UN diterapkan kembali. Apalagi kalau tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Karena akan menjadi motivasi bagi guru dan siswa dalam meningkatkan pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA:Dorong Fisafat Masuk Kurikulum Sekolah Menengah
BACA JUGA:Memaknai Implementasi P5 pada Kurikulum Merdeka
"Namun diharapkan nilai UN ini jangan menjadi satu satunya standar untuk kelulusan," sarannya. Tentunya ada variabel pendukung lain yang menjadi penilaian untuk menentukan kelulusan anak didik. Jadi tetap ada akumulasi nilai yang dikeluarkan dari sekolah.
Menurutnya, akan lebih baik jika soal UN yang sudah dibuat pemerintah pusat, dalam hal penilaian koreksi nilai pun juga dilakukan pemerintah pusat. Atau minimal di tingkat provinsi, jangan di daerah. “Jadi diharapkan benar-benar murni merupakan nilai siswa," ujarnya.
Kepala SMAN 2 Kabupaten OKU Agus Sudiana, juga pada prinsipnya setuju UN diterapkan kembali. “Asal UN bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, melainkan sebagai salah satu variabel saja,” katanya.
Ditegaskannya, otonomi sekolah perlu dijaga. Karena yang tahu persis kompetensi dan karakter siswa adalah gurunya di sekolah, “Jangan sampai pendidikan atau pembinaan selama 3 tahun, bisa dianulir oleh kegiatan sepekan (UN),” cetusnya.
Kata dia, selama beberapa tahun ini sekolah konsisten melaksanakan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Ini juga mirip dengan UN. “Tapi pesertanya hanyalah bentuk sampel dari siswa pada masing-masing sekolah, ditentukan secara acak oleh Disdik atau pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua IARBI Ahmad Rizal Dukung Dekan Hukum Unsri, Dorong Wujudkan Kurikulum Arbitrase
BACA JUGA:Inilah Struktur Kurikulum PPG Prajabatan yang Wajib Diketahui Para Calon Guru
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pemberlakuan kembali sistem UN tahun ajaran 2025-2026. "Sebenarnya itu masih wacana, jadi kami menunggu juknisnya kalau memang akan diberlakukan,” ucapnya.
Menurutnya, setiap sistem memang baik, dimana sejak 2021 UN digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. "Ada kelebihan ada kekurangannya juga, kalau UN tentunya akan mengukur kemampuan dari masing-masing individu," tegasnya.
Kalau sudah ada juknisnya, baru pihaknya menyosialisasikannya ke SD maupun SMP di Kabupaten Muara Enim. Terkait ketakutan siswa terhadap UN maupun orang tua siswa, menurutnya itu bisa dipahami. Karena setiap aturan pasti ada kelebihan dan kekurangannya.