https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Informasi Penerbitan NRG 2025 dari Kemendikdasmen, Catat Waktu dan Syaratnya

Catat tanggalnya! Penerbitan NRG 2025 untuk guru mulai dibuka. Pastikan Anda memenuhi syarat dan persiapkan diri untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--

8. Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai peraturan.  

9. Tidak terlibat dalam pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik tugas.  

BACA JUGA:Mendikdasmen Tetapkan 1,9 Juta Guru Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya

BACA JUGA:Bimbing Siswa Agar Tak Salah Pilih Jurusan Perguruan Tinggi, sekolah Gelar Tryout dan Latihan Soal

Besaran Tunjangan Sertifikasi Berdasarkan Golongan  

Besaran tunjangan guru ASN dihitung berdasarkan gaji pokok sesuai golongan. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:  

- Golongan I  

  - Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600  

  - Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400  

- Golongan II

  - IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400  

  - IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600  

BACA JUGA: 2025 Sudah Tiba, Ini Aturan Seragam Guru PNS dan PPPK yang Wajib Dipatuhi

BACA JUGA:Inilah 149 Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul Indonesia di Tahun Baru 2025

- Golongan III

  - IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200  

  - IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700  

- Golongan IV  

  - IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900  

  - IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200  

Tunjangan Guru PPPK dan Non-ASN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan