Dihambat Akses Masuk Hall DA Club 41 Palembang, Polda Sumsel Hanya Dapati Narkoba Tak Bertuan
NARKOBA: Barang bukti pil ekstasi dan sabu tak bertuan, dalam Diskotek DA Club 41 Palembang, hasil razia Rabu dini hari (1/1/2025). -FOTO: IST-
BACA JUGA:BNNP Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Rehabilitasi Ribuan Pecandu
BACA JUGA:BNNK Muara Enim Rehabilitasi 25 Pecandu Narkoba pada 2024
“Hasil dari tes urine, 17 orang dinyatakan positif narkoba dari total 57 pengunjung," ungkap Kepala BNNK Prabumulih AKBP Fauzia. Dari total 17 orang positif narkotika tersebut, terdiri 5 orang perempuan dan 12 orang laki-laki.
Selanjutnya mereka yang positif narkoba, dibawa untuk dilaksanakan pendalaman, screening assessment dan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Masyarakat diimbau untuk menjaga anak dan keluarga dari penyalahgunaan narkoba," pintanya.
Sebab dampak penggunaan narkoba, dapat menimbulkan risiko sakit fisik seperti stroke, jantung, paru-paru, hepatitis dan lainnya, serta psikis sampai gangguan jiwa berat. Kemudian kerusakan kehidupan sosial dan keluarga, bahkan sampai risiko kematian.