Warga Mampu Malah Terima PKH, Terungkap dari Protes Warga OKI yang Tak Mampu
--
Lalu, ada anak berumur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP dan SMA. Dari segi kesejahteraan sosial, pengandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun bisa menjadi syarat keluarga menerima PKH.
"Bantuan yang diterima berupa dana tunai, tergantung komponen yang dimiliki tiap keluarga,” jelasnya. Misalnya jika punya orang tua yang lansia 60 tahun ke atas, maka akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun.
Bagi keluarga yang punya ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun dapat Rp3 juta/tahun. Kalau ada anak masih sekolah SD, SMP atau SMA dapat bantuan dengan besaran Rp900 ribu - Rp2 juta/tahun. Lalu, jika ada keluarga yang menyandang disabilitas, dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun. Bantuan PKH ini diterima setiap 2 bulan sekali.
"Penilaian tidak mampu itu juga bukan wewenang kami. Ada item-item yang layak masuk DTKS dan ditentukan oleh pemda," pungkas Wiwin.
Di Kabupaten OKU, ada sebanyak 9.817 KPM menerima PKH. Penyaluran dana PKH tahun 2024 sudah hampir selesai. “Tinggal sisa saja yang belum menerima atau mengambil bantuan PKH," kata Koordinator PKH Kabupaten OKU, Heriansyah.
Disebutnya, bagi KPM yang menerima bantuan PKH, ada dua metode lembaga yang menyalurkan. Pertama melalui bank dan kedua melalui kantor pos.
Pendamping PKH untuk membantu masyarakat penerima PKH. Dari jumlah itu, sudah 918 KPM yang sudah dikeluarkan.Mereka ini, setelah dilakukan, ternyata sudah tidak layak menerima bantuan PKH. Koordinator PKH di Kecamatan Muarajaya membenarkan bantuan PKH 2024 sudah rampung.
"Kalau untuk KPM di Muarajaya ada sebanyak 565 KK. Sebagian besar mengambil uang bantuan PKH di agen Mandiri seperti yang ada di Desa Karang Lantang, Muarasaeh atau Lontar," tutur Heriansyah.
Sementara, penerima bantuan PKH di Muara Enim terus dimonitoring. Jumlahnya saat ini 24.898 KPM. "Untuk besarannya itu berbeda beda tergantung dari komponen masing masing. Misal, memiliki anak yang masih sekolah, balita atau disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni melalui Kasi Limjamsos.
Lanjutnya, untuk penerima PKH jumlahnya berbeda setiap waktu. "Yang mendata dari pusat," cetus dia. Koordinator PKH Kabupaten Muara Enim, Depi mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terkait PKH baik yang datang ke kantor maupun disampaikan melalui kecamatan.
"Kalau nanti ada laporan penerima PKH merupakan orang yang mampu atau yang sebelumnya menerima PKH setelah itu tidak lagi berkah, kami cek dan laporkan," bebernya.
Misrini, penerima bantuan PKH mengaku sangat terbantu dengan bantuan tersebut terlebih dirinya yang hanya ibu rumah tangga.
"Suami kerja serabutan, anak saya tiga semua sedang sekolah," ungkapnya. Menurutnya, bantuan yang diberikan cukup membantu mengingat penghasilan suami yang masih kecil bahkan terkadang kurang. "Jadi ya sangat terbantu, susah menjelaskannya," kata dia.
Maila, yang sebelumnya juga sebagai penerima PKH mengaku sangat terbantu dengan PKH meskipun saat ini dirinya bukan lagi penerima PKH. "Aku tidak lagi menerima bantuan PKH, karena anak-anak sudah lulus SMA semua," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang M Ichsannul Akmal, mengatakan jumlah PKH di Kota Palembang tahun 2024, sekitar 47 ribu KPM. Namun siapa saja penerimanya, mereka tidak tahu. “Semua data penerima ini langsung lewat pendamping PKH ke Kementerian Sosial RI. Survei dan pendataan saat itu langsung oleh pendamping," katanya.