https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres OKI Bakal Periksa Saksi Ahli

DUGAAN: Kasus dugaan penyelewengan tabungan KUD Marga Mulya OKI terus berjalan. FOTO: NISA/SUMEKS--

Berdasarkan hasil audit eksternal disampaikan mereka, disimpulkan ada dana replanting sampai dengan 31 Desember 2018 Rp9.280.550.000., dana replanting tahun 2019 Rp2.582.800.000, dana replanting tahun 2020 Rp2.584.800.000 dan dana replanting tahun 2021 Rp323.100.000.

Sehingga total dana replanting sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai Rp14.771.250.000.

BACA JUGA:Eks Anggota DPRD Prabumulih Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Penggelapan, Kuasa Hukum Ajukan Perkara Ulang

BACA JUGA:Bos Rental Mobil Laporkan Penggelapan ke Polisi

Ketua KUD Marga Mulya 3 periode (2010-2013, 2013-2016, 2016-2019) Sugeng Eko Wahyudi ditemui di Desa Makarti Mulya mengatakan, laporan pertanggungjawaban Pengurus KUD selama 3 periode dirinya menjabat ketua sudah disampaikan setiap rapat akhir tahun. "Saya siap memberikan keterangan di kepolisian,"katanya. 

Sementara itu, Bendahara KUD Marga Mulya pada masanya, Didik  tidak banyak komentar. “Ini sedang ditangani polres, silakan tanya ke sana,” tutupnya.(uni/lia/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan