Polda Sumsel Berhasil Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu
Polda Sumsel berhasil ungkap penyelundupan 50 kg sabu yang disembunyikan dalam dua karung putih! Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka kurir dari Bogor setelah penggeledahan mobil Wuling Confero.--
SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.
Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan dalam dua karung putih yang masing-masing berisi 25 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan dilakban cokelat.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, membenarkan penangkapan tersebut, meski belum memberikan detail lebih lanjut.
BACA JUGA:Pokdakan di OKU Timur Terus Berhasil Panen Ikan Patin Berkat Pembinaan Diskannak
BACA JUGA:Mahasiswa Ekonomi Syariah UM Palembang Gelar Seminar, Ajak Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai
"Kami akan rilis informasi lengkapnya nanti," ujarnya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, penyelundupan ini terungkap berkat pengembangan kasus yang dimulai pada Kamis, 12 Desember 2024, setelah timsus menerima informasi tentang narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Jakarta.
Pada Jumat, 13 Desember 2024, penyelidikan lebih lanjut mengarah ke Kota Bogor, Jawa Barat, tempat narkotika tersebut disimpan.
Tim berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kendaraan mobil Wuling Confero berwarna abu-abu yang diduga digunakan para pelaku.
BACA JUGA:Shopee PayLater Dilarang Digunakan untuk Gestun Menurut Regulasi dan Prinsip Syariah
BACA JUGA:Pelajar di Palembang Diduga Dikeracuni Ipar, Dokter Forensik Jelaskan Hasil Visum
Penggeledahan terhadap mobil tersebut membuahkan hasil, dengan 50 kilogram sabu ditemukan di dalam dua karung putih.
Setiap karung berisi 25 paket sabu besar, siap edar. Kasus ini kini masih dalam pengembangan oleh pihak berwajib.