https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tumbuhkan Kemandirian Kelompok Usaha

KUMPULKAN DATA: Petugas melakukan pengumpulan data dan pendalaman kondisi masyarakat, saat Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2024 di Plaju Darat. Foto : IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Pertanahan Kota Palembang akan kembali melanjutkan Program Reforma Agraria tahun 2025.

Program ini menyasar Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju dalam bentuk Fasilitasi Pendampingan Usaha Penerima Akses Reforma Agraria.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Raih Predikat Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Banyuasin Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman

Kegiatan ini merupakan program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan berbasis pemanfaatan tanah.

Diketahui, penataan akses dalam pelaksanaan Reforma Agraria terdiri tiga fase, yakni fase penanganan akses, penataan kelembagaan dan pengembangan usaha, dan fase fasilitasi akses pemasaran.

Sebelumnya tahun 2024, Kelurahan Plaju Darat telah menjalani fase pertama yakni penataan akses. Fase ini berfokus pada pemetaan sosial dan penyusunan model Penanganan Akses Reforma Agraria pada masyarakat yang jadi subyek penerima akses.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Posman Sitrous menjelaskan fase kedua akan berlangsung tahun 2025, berupa pendampingan kewirausahaan dan penataan kelembagaan para penerima akses Reforma Agraria. 

“Pendampingan kewirausahaan dan penataan kelembagaan ini merupakan proses kegiatan menumbuhkan kemandirian kelompok usaha yang telah ada, atau yang baru terbentuk.

Selanjutnya akan dilakukan pematangan berbagai potensi untuk meningkatkan skala usaha dan kemandirian ekonomi yang akan diimplementasikan pada fase ketiga berupa pengembangan usaha dan akses pemasaran,” jelas Posman.

Total sebanyak 300 Kepala Keluarga di Kelurahan Plaju Darat menjadi subyek sasaran kegiatan pendampingan dalam Reforma Agraria.

Sebelumnya mereka merupakan peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan setempat.

BACA JUGA:Tuntaskan Program Kota Lengkap, Capaian Target Kantor Pertanahan Palembang

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Empat Lawang Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Serangkaian Perlombaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan