https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Setelah 4 Tahun, Ratusan Warga OKUS Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Berkat Ombudsman Sumsel

Penyerahan sertifikat Hak Milik tanah sebanyak 270 bh, oleh Pimpinan Ombudsman RI dan Sumsel bersama Pimpinan BPN masing masing wilayah kepada perwakilan Masyarakat Pelapor di Kantor Ombudsman Sumsel Jl Sudirman Palembang (16/12/24). Foto: evan zumarli/su--

"Untuk OKU Selatan ada 269 bidang, sertifikatnya sudah selesai. Tapi memang hanya ada beberapa yang harus diperbaiki, karena ada kesalahan nama, dan lainnya, tapi tidak banyak sekitar 10-an sertifikat," tukasnya.

BACA JUGA:Temukan Pengaduan ke Dukcapil Tak Ditindaklanjuti: Ombudsman Sidak Dinas Kependudukan Lahat

BACA JUGA:Loker Anyar! Sudah Dibuka Pendaftaran Calon Asisten Ombudsman RI 2024: Kesempatan Berkarir di Lembaga Negara

Untuk di Kabupaten Muba, semua sertifikat juga sudah selesai. Bahkan sebetulnya dari pihak Kantah Muba, mencatat ada 61 bidang yang belum selesai, hingga akhirnya 18 berhasil dituntaskan,

"Sisanya belum selesai, karena pelapor menarik kembali berkasnya. Ini yang lagi dikoordinasikan kembali pihak Kantah Muba dengan pelapor untuk diselesaikan," tukasnya.

Terkait kenapa bisa lama proses keluarnya setifikat, Adrian mengungkap bisa jadi karena banyaknya target PTSL yang harus diselesaikan pihak Kantor Pertanahan sehingga ada yang belum selesai.

"Seperti di OKU Selatan, ada 20 ribu sertifikat yang harus diselesaikan. Ketika masih ada yang tersisa, tahun depannya di timpa lagi target baru, sehingga makin banyak," tandasnya. 

Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu Ombudsman Sumsel Yohannes Widiantoro mendorong masyarakat yang mengalami hambatan dalam sektor pelayanan publik untuk tidak segan melapor ke Ombudsman melalui semua saluran yang tersedia.

"Mau lewat surat, email, bahkan via medsos pun bisa. Karena kita personilnya terbatas, jadi tangan kita tidak bisa menjangkau semuanya," ucapnya.

BACA JUGA:Temukan Pengaduan ke Dukcapil Tak Ditindaklanjuti: Ombudsman Sidak Dinas Kependudukan Lahat

BACA JUGA:Loker Anyar! Sudah Dibuka Pendaftaran Calon Asisten Ombudsman RI 2024: Kesempatan Berkarir di Lembaga Negara

Kepala Kantah OKUS Albert Midian Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya menjadikan kasus ini sebagai atensi begitu mendapatkan laporan dari Ombudsman.

Dia mengakui, dirinya baru masuk ke Kantah OKUS tahun 2022 jadi tidak mengetahui persoalan yang terjadi, begitu tahu langsung gerak cepat dan berhasil menuntaskan 253 dari total 269 bidang dari program PTSL 2021 di desa Ulak Agung Ulu. 

"Sisanya karena ada kendala perbaikan dan lainnya, nanti kita koordinasikan selanjutnya untuk segera diselesaikan," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan